Majesty Entertainment (instagram.com/majesty_entertainment)
Majesty Entertainment menuntut salah satu trainee-nya ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul atas pelanggaran kontrak. Sebelumnya, peserta pelatihan tersebut menandatangani kontrak yang memberlakukan pembatasan tertentu pada perilaku yang dapat merusak citra publik. Mulai dari gaya rambut, tato, kencan, kelab malam, minum-minuman, dan merokok.
Trainee ini lalu terbukti melanggar ketentuan ini beberapa kali, termasuk meninggalkan asrama tanpa izin dan membuat tato. Pada akhirnya ia dikeluarkan dari susunan akhir lineup grup yang akan debut.
Agensi tersebut kemudian mengajukan gugatan hukum, meminta ganti rugi sekitar 80 juta won atau Rp956,3 juta. Namun setelah banding, akhirnya pengadilan mengurangi jumlah tuntutan secara signifikan menjadi 5 won atau setara Rp59,7 juta.