ilustrasi UMKM (kemenkeu.go.id)
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Presidensi Indonesia nanti akan membahas mengenai pemulihan ekonomi pasca pandemi termasuk bagaimana antisipasi untuk pendemi yang masih mungkin akan terjadi di masa depan. Sebagai langkah konkret, pemerintah terus mendukung masyarakat untuk terlibat dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, kehadiran UMKM menjadi roda penggerak ekonomi semasa pandemik. Menurut press release dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, UMKM memegang peranan penting dalam Produk Domestik Bruto (PBD) dengan kontribusi sebesar 61 persen dan mampu menyerap 97 persen tenaga kerja dari total keseluruhan penyerapan tenaga kerja nasional.
Sudah terdapat beberapa stimulus pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2021 sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, lho.
Anggaran tersebut dialokasikan pada beberapa sektor antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR), Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit bagi UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung, serta yang terakhir insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban serta abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh para penggiat UMKM.
Terhitung sampai 31 Desember 2021 lalu, total realisasi PEN dukungan UMKM tahun 2021 sebesar Rp83,19 triliun dengan jumlah debitur sebanyak kurang lebih 34,59 juta. Ditambah lagi, di tahun 2022 pemerintah juga kembali meningkatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun dengan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen sehingga suku bunga KUR 3 persen akan berlanjut hingga akhir Juni 2022.
Ini semua terjadi berkat adanya inklusivitas keuangan, bestie. Dengan adanya inklusivitas keuangan pemerintah berharap agar masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ternyata inklusivitas dalam berbagai macam bidang memberi manfaat yang beragam bagi kehidupan kita. Gak hanya dari aspek pergaulan bahkan sampai inklusivitas dalam keuangan, pun sangat menguntungkan. Seseru itu, kan menjadi sosok yang inklusif?
Sumber:
https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/inclusive
https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/21865
https://fiskal.kemenkeu.go.id/informasi-publik/keuangan-inklusif
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-terus-perkuat-umkm-melalui-berbagai-bentuk-bantuan/