TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Janji Satpam dan Prinsip Penuntun, Catat Ya!

Yang bercita-cita menjadi satpam merapat yuk

Ilustrasi Satpam (Instagram.com/info.satpam.ri)

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan profesi satpam. Ditemukan hampir di setiap sudut ruang publik, satpam berperan vital untuk menjaga keamanan lingkungan. Tak hanya polisi atau tenaga kesehatan saja yang punya janji dalam profesinya, satpam juga punya janji satpam dan prinsip penuntun.

Satpam adalah orang yang bertugas untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya. Karena itu, satpam harus senantiasa menjaga kode etik yang berlaku.

Berikut pengertian, fungsi, tugas, kode etik, serta janji satpam dan prinsip penuntun. Yuk, simak sampai tuntas!

1. Apa itu satpam?

Potret seragam baru satuan pengamanan (Satpam) yang akan berlaku 2023. (dok. Humas Polri)

Satpam adalah singkatan dari Satuan Pengamanan. Ternyata, profesi satpam sudah diatur lengkap dalam Perkapolri.

Dilansir Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, Bab I, Pasal 1, Ayat 6, Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

2. Fungsi dan tugas pokok satpam

ilustrasi Fungsi dan tugas pokok Satpam yang diatur dalam Perkapolri (freepik.com/fabrikasimf)

Satpam merupakan binaan kepolisian. Satpam mampu mengemban fungsi kepolisian terbatas dalam penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Karena itulah Satuan Pengamanan dibentuk pada 30 Desember 1980.

Menurut Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1, tugas pokok Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnya.

Sementara itu, pada Ayat 3, Satpam berfungsi untuk melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

3. Kote etik satpam

ilustrasi kode etik Satpam (freepik.com/freepik)

Kode etik merupakan landasan etik yang berkaitan dengan perilaku dan ucapan sebuah anggota profesi dalam tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kode etik umumnya berfungsi sebagai pedoman untuk membimbing Satpam dalam menjalankan tugas agar tetap menggunakan wewenangnya dengan benar dan tepat.

Berikut 5 poin kode etik satpam.

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pengabdian Saya Selaku Anggota Satuan Pengamanan:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
  3. Menjaga ketentraman umum dngn penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketauladan diri.
  4. Selalu waspada dalam menghadapi setiap kemungkinan gangguan Kamtibmas di lingkungan tugas.
  5. Setiap saat sanggup melaksanakan pengabdian luhur ini berdasarkan hati nurani.

4. Janji satpam

Potret seragam baru satuan pengamanan (Satpam) yang akan berlaku 2023. (dok. Humas Polri)

Janji satpam merupakan pedoman bagi para satpam saat menjalankan tugasnya. Berikut 5 janji satpam.

  1. Setia dan menjunjung tinggi pancasila dan undang undang dasar 1945.
  2. Memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.
  3. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
  4. Memelihara persatuan dan kesatuan satuan pengamanan serta aparat keamanan lainnya.
  5. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pekerjaan bagi Fresh Graduate, Cocok untuk Semua Jurusan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya