Cara Aktivasi Akun PPDB Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta 2022
Mudah dan praktis, tapi jangan sampai salah langkah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
PPDB atau Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah dibuka. Pendaftaran ini memasuki tahap pengajuan akun bagi siswa jenjang SD dan SMP. Sementara itu, pendaftar jenjang SMA dan SMK memasuki tahap pengajuan akun.
Untuk melakukan pendaftaran, kamu perlu mengajukan akun dan melakukan aktivasi agar dapat memilih sekolah tujuan dan peminatannya. Kamu bisa memantau seluruh rangkaian PPDB di portal pendaftaran tersebut.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, berikut proses pengajuan akun, cara aktivasi akun PPDB DKI 2022, dan hotline tiap jenjang sekolah.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022: Disdik Minta Sekolah Swasta Akomodir Siswa Tak Mampu
1. Proses pengajuan akun PPDB Jakarta
Dalam melakukan pendaftaran PPDB secara online, kamu perlu melakukan proses pengajuan akun terlebih dahulu untuk mendapatkan token aktivasi akun PPDB Jakarta. Berikut ini langkah-langkah proses pengajuan akun PPDB Jakarta:
1. Buka laman PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Ajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh siswa
3. Isi formulir secara online
4. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi informasi nomor peserta dan PIN/Token.
Baca Juga: Agar PPDB Jujur, Kualitas Sekolah Negeri di Banten Harus Merata