Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Untuk membuat SKCK, kini masyarakat bisa melampirkan bukti kepesertaan JKN berupa screenshoot WhatsApp atau status kepesertaan yang ada di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka link yang ada di bio Instagram BPJS Kesehatan
- Chat ke WhatsApp BPJS dengan nomor 08118165165
- Pilih 'Informasi' ketika Bot memberikan pilihan Administrasi, Informasi, atau Pengaduan
- Klik Menu Informasi
- Pilih opsi Cek Status Kepesertaan
- Kirim nomor KTP (NIK) atau nomor BPJS Ksehatan yang ingin kamu ketahui
- Lalu, masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
- Screenshoot keterangan status kepesertaan BPJS Kesehatan
Atau, masyarakat juga bisa screenshoot status kepesertaan di aplikasi dengan langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masukkan NIK, password, dan captcha
- Screenshoot hasilnya
Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat dengan kebutuhan membuat SKCK. Serahkan dokumen, lakukan pembayaran, dan ikuti prosesnya sampai selesai.