ilustrasi haji (pexels.com/Hafiz Humayun Khan)
Selain menyiapkan surat rekomendasi petugas haji, siapkan dokumen lain yang diperlukan. Namun sebelum itu, memperhatikan persyaratan umum pendaftaran petugas haji 2025 juga tak kalah penting.
Melansir Kemenang, berikut persyaratan umum bagi pelamar petugas haji 2025:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional
- Diutamakan pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi penyelenggaraan haji dan umrah.
Tidak hanya persyaratan umum, masih ada persyaratan khusus sesuai posisi yang dilamar. Untuk mengetahui apa saja persyaratan khusus tersebut, cek melalui link ini: https://haji.kemenag.go.id/petugas/static/doc/persyaratan%20petugas%202025.pdf
Opsi lain, kamu juga bisa mengunjungi link berikut ini untuk mengecek semua informasi terkait PPIH 2025: https://haji.kemenag.go.id/petugas.