Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, industri ketenagakerjaan Indonesia mulai melangkah ke fase baru dalam menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil, inklusif, dan mencerminkan nilai-nilai kebhinnekaan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerajaan, belum lama ini mengumumkan rencana terkait kebijakan strategis rekrutmen, yaitu larangan praktik diskriminasi usia oleh perusahaan.
Berdasarkan laporan terbaru Jobstreet by SEEK yang berjudul Hiring, Compensation & Benefits (HCB) 2025, ditemukan bahwa beberapa perusahaan di Indonesia sudah mulai menerapkan sistem fair hiring (perekrutan secara adil). Selain itu, laporan dari Jobstreet juga mencatat, sebanyak 43 persen perusahaan telah melibatkan panel rekrutmen yang beragam dari berbagai latar belakang demi memastikan pilihan yang objektif dan inklusif.
Di sisi lain, sebesar 41 persen perusahaan mulai menetapkan metrik Diversity, Equity, dan Inclution (DEI) sebagai alat ukur keberagaman dalam proses perekrutan mereka. Yuk, kita simak lebih jauh tentang pentingnya nilai kebhinnekaan dalam proses rekrutmen!