5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerja

Jangan sampai dianggap kutu loncat

Dalam dunia kerja pada umumnya kita akan menemui 2 tipe karyawan, yakni tipe karyawan yang loyal pada perusahaan dan tipe karyawan kutu loncat. Tipe yang pertama, biasanya betah bekerja dalam suatu perusahaan untuk waktu yang lama. Sedangkan tipe yang kedua, biasanya suka berpindah-pindah tempat kerja.

Pindah-pindah kerja memang tidak dilarang, apalagi kalau di tempat baru menjanjikan gaji yang lebih besar atau jenjang karier yang lebih tinggi. Namun terlalu sering pindah tempat kerja, ternyata juga memiliki kerugian lho. Inilah beberapa kerugiannya:

1. Memberikan kesan yang jelek pada CV

5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerjapexels.com/Lukas

Ketika melamar pekerjaan di tempat baru, pasti kamu akan membuat surat lamaran kerja dan melampirkan CV (Curriculum Vitae) kamu. Pihak HRD di kantor tujuan kamu, akan menilai kredibilitas kamu berdasarkan CV yang kamu kirimkan tersebut. Memiliki banyak pengalaman kerja memang hal yang bagus, tapi sebaiknya hanya di satu atau beberapa perusahaan saja.

Terlalu sering berpindah tempat kerja, akan membuat kredibilitas kamu diragukan oleh pihak HRD perusahaan. Kamu akan dianggap sebagai kutu loncat, dan tidak memiliki loyalitas terhadap perusahaan.

2. Kehilangan bonus tahunan

5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerjaunsplash.com/Sharon McCutcheon

Banyak perusahaan di Indonesia yang biasanya memberikan bonus tahunan kepada karyawannya. Bonus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan atas kerja kerasnya selama ini. Bonus yang diberikan biasanya dihitung berdasarkan prestasi kerja selama satu tahun.

Kalau kamu sudah terlanjur resign sebelum bonus tahunan turun, maka kemungkinan kamu tidak akan mendapatkan bonus tahunan tersebut. Atau kamu bisa saja resign setelah mendapatkan bonus tahunan, namun di perusahaan yang baru belum tentu kamu akan mendapatkan bonus dengan jumlah yang sama. Apalagi kamu terhitung sebagai karyawan baru di sana, dan harus melewati masa percobaan dulu.

3. Kehilangan fasilitas tunjangan kantor

5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerjapixabay.com/icons8_team
dm-player

Seorang karyawan, biasanya mendapatkan aneka tunjangan dari perusahaan setelah bekerja minimal satu tahun. Seperti tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya. Setelah pindah tempat kerja, kamu harus melewati masa percobaan dan bertahan minimal satu tahun untuk mendapatkan berbagai fasilitas tunjangan dari kantor yang baru.

Kalau belum satu tahun kamu sudah pindah kerja lagi, maka sudah pasti kamu tidak akan mendapatkan fasilitas tunjangan yang diberikan oleh kantor. Rugi banget kan?

Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Justru Bikin Fresh Graduate Gak Mau Pindah Kerja

4. Sulit mengajukan pinjaman ke bank

5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerjaunsplash.com/Roman Synkevych

Ketika kamu ingin mengajukan kredit ke bank, entah itu kredit tanpa agunan, kredit rumah, atau kredit mobil dan motor, biasanya ada persyaratan minimal lama bekerja yang diminta oleh bank. Kalau kamu baru pindah kerja, maka kamu harus menunggu minimal satu tahun sebelum kamu dapat mengajukan kredit ke bank.

Tidak ada bank yang mau memberikan kredit kepada karyawan, kalau masa kerja karyawan tersebut baru beberapa bulan saja. Karena bank memberikan pinjaman hanya kepada karyawan yang punya penghasilan tetap, dan bisa membayar hutangnya.

5. Sulit mendapatkan promosi

5 Kerugian Ini Dialami oleh Karyawan yang Sering Pindah Tempat Kerjaunsplash.com/Hunters Race

Sering berpindah tempat kerja mungkin menguntungkan, karena kamu ada kemungkinan di tempat baru kamu bisa mendapatkan gaji lebih besar atau jabatan yang lebih tinggi. Tapi hal ini juga bisa menjadi bumerang bagi kamu, seandainya kamu merasa betah di kantor yang baru dan ingin meniti karier di sana.

Untuk mendapatkan promosi disana, atasanmu akan melihat kualitas kerjamu dan latar belakangmu. Kalau kamu memiliki reputasi sebagai kutu loncat, tentu atasanmu akan berpikir dua kali untuk memberikanmu promosi karena loyalitasmu terhadap perusahaan masih diragukan. Dan kamu butuh waktu lebih lama untuk meyakinkan atasanmu, bahwa kamu pantas untuk mendapatkan promosi tersebut.

Nah melihat banyaknya kerugian yang dialami oleh orang yang suka pindah-pindah tempat kerja, maka sebaiknya berpikirlah dengan matang sebelum kamu memutuskan untuk resign. Pertimbangkan dulu untung dan ruginya, jangan sampai kredibilitas kamu menjadi buruk. Seorang kutu loncat biasanya susah mendapatkan pekerjaan lho!

Baca Juga: Pindah Kerja, 6 Kebiasaan di Kantor Lama Ini Wajib Kamu Tinggalkan

Ayana Story Photo Verified Writer Ayana Story

Mulai menulis di IDN Times sejak 2017 (kalo gak salah ingat hehehe...)

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya