Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi orang bekerja (pexels.com/Fox)
ilustrasi orang bekerja (pexels.com/Fox)

Kamu pernah melihat atau mendapati perusahaan yang menggunakan gender dalam pertimbangan penerimaan karyawan? Hal ini menyebabkan terjadinya bias yang mempengaruhi penilaian terhadap pelamar berdasarkan gendernya. Perkara ini dapat berupa anggapan bahwa perempuan kurang cocok untuk pekerjaan yang bersifat teknis, atau adanya preferensi terhadap kandidat laki-laki untuk menempati posisi tertentu. Nah, persoalan semacam ini erat kaitannya dengan konsep kesetaraan gender di tempat kerja.

Pada umumnya, kesetaraan gender tidak merujuk pada makna bahwa laki-laki dan perempuan itu sama. Namun, lebih mengacu pada pemenuhan hak-hak, kesempatan, serta perlakuan yang adil terhadap laki-laki dan perempuan.

International Labour Organization menjabarkan bahwa kesetaraan gender dapat berarti setiap individu bebas mengembangkan kemampuan pribadi mereka serta memilih tanpa dibatasi oleh stereotip maupun prasangka mengenai karakteristik laki-laki dan perempuan. Lantas apa itu kesetaraan gender di tempat kerja?

1. Kesetaraan gender di tempat kerja

ilustrasi bekerja dalam tim (pexels.com/fauxels)

Kesetaraan gender di tempat kerja merupakan sebuah konsep bahwa laki-laki dan perempuan punya peluang yang sama untuk berkembang serta meraih kesuksesan dalam karier mereka. Konsep ini meliputi berbagai macam aspek dalam dunia kerja, seperti akses yang setara terhadap pekerjaan, upah atau gaji yang setara, promosi yang adil, serta kesempatan mengikuti pelatihan.

Semua orang tanpa memandang jenis kelamin dan gender punya kesempatan yang sama untuk melamar pekerjaan serta memperoleh pekerjaan. Kemudian, upah yang diberikan oleh perusahaan kepada pegawai laki-laki dan perempuan harus setara tanpa diskriminasi. Upah tersebut harus didasarkan pada sifat dan beban pekerjaan secara aktual. Selain itu, praktik kesetaraan gender di tempat kerja juga dapat mengacu pada promosi yang adil. Artinya, kriteria promosi bukan didasarkan pada jenis kelamin, melainkan kinerja dan kompetensi.

Di tempat kerja yang menjunjung tinggi kesetaraan gender, tidak akan ada pelecehan seksual, stereotip gender, dan diskriminasi gender. Sebab, perusahaan telah menetapkan kebijakan yang jelas dan mekanisme pengaduan yang efektif. Sebaliknya, akan tercipta lingkungan kerja yang inklusif, yakni sebuah kondisi ketika setiap individu merasa dihormati, dihargai, serta diterima.

2. Pentingnya kesetaraan gender di tempat kerja

ilustrasi orang bekerja (pexels.com/Marc Mueller)

Jelas bahwa kesetaraan gender itu penting. Sebagaimana telah disebutkan pada poin sebelumnya bahwa kesetaraan gender menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Melansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elizabeth Ingerfield, Manager of Leadership and Diversity Programs Women’s World Banking, menyebutkan bahwa kesetaraan gender di dunia kerja merupakan suatu hal yang wajib ada. Dengan begitu, semua individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang serta berkontribusi dalam inovasi maupun pembangunan.

Sri Danti Anwar selaku Pakar Gender dan Anak pun menyebutkan bahwa saat perempuan dan laki-laki diberikan hak, tanggung jawab, serta peluang yang setara, masyarakat akan merasakan manfaat yang luas karena mencakup berbagai macam aspek kehidupan. Kesetaraan gender tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil, tetapi juga melahirkan keputusan yang lebih baik di berbagai tingkat pengambilan keputusan. Peran setara antara laki-laki dan perempuan di lingkungan kerja dapat mengoptimalkan beragam potensi demi membentuk masa depan yang lebih dinamis dan berdaya saing.

3. Peran pemerintah dalam menciptakan kesetaraan gender di tempat kerja

ilustrasi orang tersenyum (pexels.com/Alexander Suhorucov)

Kesetaraan gender di tempat kerja memang bukan lagi menjadi suatu hal yang asing terdengar di telinga, sebab banyak tokoh maupun komunitas menggaungkannya. Meskipun demikian, praktik ketidaksetaraan gender masih terus merajalela di lingkungan kerja di Indonesia. Ega Leovani, dkk. dalam artikel mereka yang berjudul Ketidaksetaraan Gender di Tempat Kerja: Tinjauan mengenai Proses dan Praktek dalam Organisasi yang terbit pada tahun 2023 menjabarkan terkait sejumlah kasus ketidaksetaraan gender yang terdapat di tempat kerja di Indonesia.

Beberapa di antaranya ialah kasus diskriminasi gender yang masih terjadi pada perusahaan es krim yang disinyalir mengabaikan beberapa hak karyawan perempuan yang menimbulkan banyak kasus keguguran serta kelahiran bayi meninggal karena pekerja perempuan masih bekerja pada shift malam. Kemudian, ada pula kasus pelecehan seksual secara verbal yang dialami oleh perempuan sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan di kawasan industri di Makassar.

Ada pula kasus kekerasan seksual pekerja perempuan yang biasa terjadi di daerah perindustrian Cikarang. Kekerasan seksual tersebut terjadi dalam beragam cara seperti rayuan, sentuhan fisik, hingga ajakan untuk berhubungan yang dilakukan oleh oknum atasan dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

Untuk meminimalisir ketidaksetaraan gender dan mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan kerja, kementerian ataupun lembaga perlu mengadopsi pendekatan proaktif yang melibatkan setiap individu di dalamnya. Berkaitan dengan hal ini, Kemen PPPA dan Women’s World Banking mengadakan program pelatihan Building Pathway for Women in Workforce juga program-program lainnya yang dapat meningkatkan kesadaran dan memperluas perspektif gender di antara para pegawai.

Kesetaraan gender di tempat kerja merupakan investasi untuk masa depan yang lebih baik. Kesetaraan gender juga tidak hanya tentang kebijakan perusahaan, tetapi tentang perubahan pola pikir di masyarakat mengenai peran gender. Yuk, sama-sama kita ciptakan dunia kerja yang lebih adil dan sejahtera.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRiani Shr