Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Kerja di Korea Selatan yang Wajib Dipenuhi, Persiapkan!

ilustrasi destinasi wisata di Korea Selatan (pexels.com/lepei)
Intinya sih...
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun untuk bekerja di Korea Selatan, menjamin produktivitas dan kelayakan dalam berbagai sektor industri.
  • Pelamar tidak boleh dicekal bepergian ke luar negeri, harus memiliki izin dan dokumen perjalanan yang sah tanpa larangan hukum atau administratif.
  • Pelamar tidak boleh mengidap buta warna, cacat fisik yang menghambat kinerja, atau riwayat penyakit kronis seperti TBC, hepatitis, HIV. Tes kesehatan diperlukan.

Bekerja di luar negeri telah menjadi pilihan menarik bagi banyak orang yang ingin mencari pengalaman baru dan kesempatan lebih baik. Korea Selatan, dengan ekonominya yang maju dan beragam industri, sering kali menjadi tujuan populer bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

Namun sebelum memulai perjalanan karier di sana, ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh calon pekerja. Apa saja syarat yang harus diperhatikan? Berikut ini syarat kerja di Korea Selatan yang bisa kamu cek di bawah ini!

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun

ilustrasi diskusi (pexels.com/alexandersuhorucov)

Untuk bekerja di Korea Selatan, salah satu syarat utama adalah pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun. Batas usia ini diterapkan untuk memastikan bahwa calon pekerja berada dalam rentang usia yang dianggap produktif dan mampu menjalani tuntutan pekerjaan dengan baik.

Selain itu, usia pelamar yang sesuai dengan persyaratan ini juga menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian kelayakan untuk bekerja di berbagai sektor industri di Korea. Mematuhi batas usia ini adalah langkah awal yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.

2. Tidak dicekal berpergian ke luar negeri

ilustrasi zoom interview (pexels.com/shvetsa)

Salah satu syarat penting lainnya untuk bekerja di Korea Selatan adalah pelamar tidak boleh dicekal bepergian ke luar negeri. Hal ini berarti calon pekerja harus memiliki izin dan dokumen perjalanan yang sah tanpa ada larangan hukum atau administratif yang mencegah mereka untuk bepergian ke luar negeri.

Status ini biasanya terkait dengan catatan hukum yang bersih, seperti tidak terlibat dalam kasus hukum yang mengakibatkan pembatasan perjalanan internasional. Memenuhi syarat ini sangat penting karena proses kerja di luar negeri, termasuk Korea, memerlukan keabsahan dokumen dan kebebasan bergerak antarnegara.

3. Tidak mengidap buta warna

ilustrasi business women (pexels.com/alexandersuhorucov)

Terdapat syarat lain yang harus dipenuhi oleh pelamar kerja di Korea Selatan, yaitu tidak boleh mengidap buta warna. Kondisi ini sangat penting karena banyak pekerjaan di industri, seperti pabrik, membutuhkan kemampuan untuk mengenali perbedaan warna dengan jelas, terutama saat bekerja dengan kabel, tombol, atau tanda berwarna.

Untuk memastikan hal ini, pelamar biasanya akan menjalani tes buta warna, seperti tes Ishihara, di mana mereka diminta untuk mengidentifikasi pola angka dari titik-titik berwarna. Hasil dari tes ini akan menentukan apakah pelamar memenuhi syarat kesehatan untuk bekerja di Korea.

4. Tidak memiliki cacat fisik

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/fauxels)

Pelamar juga tidak boleh memiliki cacat fisik yang bisa menghambat kinerja, terutama pada bagian tangan dan kaki. Pelamar tidak boleh memiliki anggota tubuh yang diamputasi, karena kemampuan fisik yang lengkap dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas pekerjaan dengan baik.

Namun, bagi pelamar yang pernah mengalami patah tulang tetap diperbolehkan asalkan pen untuk penyambung tulang sudah dilepas dan anggota tubuh tersebut berfungsi normal kembali. Syarat ini bertujuan untuk memastikan pelamar mampu melakukan pekerjaan secara optimal.

5. Tidak punya riwayat penyakit kronis

ilustrasi mahasiswa memakai earphone (pexels.com/charlottemay)

Pelamar juga harus bebas dari riwayat penyakit kronis seperti tuberkulosis (TBC), hepatitis, HIV, dan penyakit serius lainnya bisa menjadi halangan dalam proses seleksi. Untuk memastikan hal ini, pelamar akan menjalani berbagai tes kesehatan, termasuk rontgen dada dan tes darah, guna mendeteksi adanya indikasi penyakit kronis.

Syarat ini diterapkan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan tenaga kerja selama bekerja di Korea, serta memastikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugas dengan baik. Dengan demikian, perusahaan dapat menghindari risiko kesehatan yang lebih besar di tempat kerja.

Mematuhi persyaratan ini tidak hanya penting bagi pelamar, tetapi juga bagi perusahaan dan pemerintah yang berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Persiapan yang matang serta pemahaman yang baik terhadap persyaratan ini merupakan langkah awal menuju pengalaman kerja yang lancar dan sukses di luar negeri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Delvia Y Oktaviani
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us