Dalam sebuah perusahaan adanya kekurangan karyawan/tenaga kerja sudah menjadi hal yang biasa terjadi. Berbagai penyebabnya juga beragam dari mulai pensiun, mutasi/promosi karyawan ke bagian lain, dan pengurangan karyawan karena karyawan mengundurkan diri dari perusahaan atau yang sering kita kenal dengan istilah resign.
Beberapa perusahaan biasanya mempunyai aturan tersendiri mengenai proses karyawan jika mengundurkan diri, diantaranya ialah masa pengajuan pengunduran diri haruslah 1 bulan sebelumnya. Hal ini dimaksudkan supaya ada waktu serah terima pekerjaan kepada karyawan yang akan menggantikan nantinya. Keadaan dimana karyawan yang resign kemudian digantikan dengan orang lain sering disebut dengan istilah turnover. Terkadang hal seperti ini kurang nyaman bagi sebagian orang dan perlu beberapa tips untuk menghadapinya, adapun 7 di antaranya: