TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Langkah DIY Face Shield Termudah, Cuma Pakai Tiga Bahan!

Bisa bikin dalam 5 menit!

youtube/TechnoChic

Pandemik COVID-19 masih marak di Indonesia. Untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, kita dianjurkan untuk selalu memakai alat proteksi diri seperti masker dan juga pelindung muka (face shield)

Gak perlu bingung mencari face shield karena kamu juga bisa membuatnya sendiri dengan mudah, kok! Melansir dari Youtube TechnoChic, berikut caranya!

1. Siapkan alat dan bahan yang dibutuhkan!

youtube/TechnoChic

Untuk membuat face shield, kamu perlu mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan, yakni:

  • 2 bando plastik
  • Karet gelang atau ikat rambut
  • Kertas mika
  • Lem tembak, gunting, dan selotip 

2. Rekatkan 2 bando plastik dengan selotip. Buat jarak antara satu bando dengan bando lainnya

youtube/TechnoChic

Setelah menyiapkan alat dan bahan, rekatkan dua bando plastik secara sejajar dengan selotip. Beri jarak antara satu bando dengan bando lainnya untuk memberi ruang napas ketika face shield digunakan. Bando ini akan berfungsi sebagai penyangga face shield!

Baca Juga: Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New Normal

3. Gunting karet atau ikat rambut, lalu rekatkan ke ujung bando

youtube/TechnoChic

Selanjutnya, siapkan karet atau ikat rambut lalu gunting membentuk satu garis lurus. Tempelkan masing-masing ujung karet pada ujung bando dengan selotip. Karet ini berguna untuk menahan face shield hingga ke belakang kepala ketika digunakan.

4. Tempelkan kertas mika di permukaan bando dengan lem tembak

youtube/TechnoChic

Face shield hampir jadi, nih! Sekarang, siapkan kertas mika bening sebagai bahan utama face shield.

Apabila kamu punya kertas mika bening dalam bentuk jadi, kamu tinggal menempel kertas di permukaan bando dengan lem tembak. Tapi, kalau kertas mika masih dalam ukuran besar, kamu bisa memotongnya sesuai dengan ukuran wajahmu.

Baca Juga: Gak Usah Panik Kehabisan, Yuk Buat DIY Masker Sendiri!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya