Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New Normal

Polantas harus disiplin menerapkan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, seluruh polisi lalu lintas (polantas) diwajibkan menggunakan perlengkapan pencegahan virus corona atau COVID-19, saat bertugas selama new normal atau normal baru.

"Misalnya, wajib pakai masker dan pelindung wajah atau face shield," kata Istiono seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/6).

1. Polantas harus disiplin menerapkan protokol kesehatan

Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New NormalKakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono saat memastikan 197 Ribu Sopir Terima Bantuan (Dok. Istimewa)

Selain itu, polantas juga diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Kantor pelayanan juga harus selalu dibersihkan, terutama di tempat-tempat yang sering bersentuhan dengan tangan. Peralatan kerja hingga mobil dan motor patroli, juga harus rutin dibersihkan.

"Saya minta, anggota disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena di lapangan anggota lalu lintas bertemu dengan banyak orang," kata Istiono.

Baca Juga: Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek Poin

2. Polantas yang bertugas selama Operasi Ketupat 2020 dipastikan bebas dari COVID-19

Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New Normal(Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10/2019)) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Istiono menjelaskan, selama Operasi Ketupat 2020 berjalan, tidak ada satu pun jajarannya yang terjangkit virus corona.

"Anggota saya di lapangan sehat semua, tidak ada yang kena COVID-19. Ini karena mereka sudah patuh dan terbiasa menerapkan protokol kesehatan serta pola hidup sehat. Saya selalu ingatkan kepada mereka untuk rajin cuci tangan dan minum vitamin," kata dia.

3. Angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2020 menurun

Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New NormalKakorlantas Polri Tinjau Gerbang Tol Cikupa (Dok. Korlantas Polri)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup Operasi Ketupat 2020 yang telah digelar sejak 24 April lalu, pada Minggu (7/6). Istiono mengatakan, angka kecelakaan dalam Operasi Ketupat tahun ini menurun.

"Dibandingkan di tahun dan bulan yang sama, jumlah kecelakaan di Operasi Ketupat 2020 turun 31 persen dibandingkan tahun lalu," kata dia.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pada 2020, ada 1.980 kecelakaan. Sedangkan, kecelakaan pada Operasi Ketupat 2019 ada 2.851 kejadian. Selain itu, jumlah penurunan juga terlihat dari angka korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di Operasi Ketupat 2020 ada 418 korban. Tahun lalu, ada 1.116 korban atau turun 63 persen," ujar Istiono.

4. Total 156.774 kendaraan diputar balik selama Operasi Ketupat 2020

Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New NormalANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Istiono menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung selama 45 hari ini, ada 78.455 kendaraan yang diputar balik di 56 titik penyekatan arus mudik. Sementara, dalam arus balik, ada 78.319 kendaraan yang dicegah kembali ke Jakarta.

"Mereka diputar balik di 146 titik penyekatan arus balik. Sehingga, total jumlah kendaraan yang diputar balik ada sebanyak 156.774 kendaraan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Istiono mengapresiasi tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinasa Kesehatan dan instansi lainnya yang berperan dalam Operasi Ketupat 2020. Total, ada 172.038 personel gabungan yang dikerahkan.

"Semua berperan optimal, ini kerja sama kita, kebersamaan, sinergi, kontribusi maksimal agar tujuan Operasi Ketupat 2020 tercapai," tutur mantan Kapolda Bangka Belitung ini.

5. Penjagaan PSBB dan SIKM tetap berjalan

Polri: Polantas Wajib Gunakan Masker dan Face Shield Selama New NormalPemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi mobil dengan pelat nomor luar daerah (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, meski Operasi Ketupat 2020 berakhir, petugas yang mengawal di pos penyekatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta masih tetap bertugas.

"Ini masih berjalan di 33 titik, namanya check point, plus 34 titik pos-pos pantau. Di situlah, kami bersinergi dengan teman-teman Dishub, Satpol PP, TNI serta Polri. Termasuk bandara, stasiun kereta, dan terminal ini masih berjalan. SIKM masih berlaku dan masih berjalan karena PSBB masih berjalan," kata Istiono.

Baca Juga: Tangkal Pemudik, Polda Metro Percepat Operasi Ketupat 2020 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya