ilustrasi Hari Buruh (pexels.com/pixabay)
Jika kalian melihat kalender, 1 Mei ditandai dengan tanggal merah hari libur nasional. Pada hari itu, seluruh dunia termasuk Indonesia sedang memperingati May Day alias Hari Buruh.
Penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia sebenarnya memiliki sejarah kelam. Dilansir Days of The Year, Hari Buruh awalnya ada untuk memperingati peristiwa Haymarket pada 4 Mei 1886.
Saat itu, di Chicago, Illinos, Amerika Serikat, sedang ada demonstrasi yang dilakukan oleh serikat buruh. Ribuan orang turun ke jalan demi memperjuangkan jam kerja yang lebih manusiawi bagi para buruh.
Kemudian suasana berubah kacau setelah ada oknum yang melempar bom ke arah polisi yang berusaha mengendalikan massa. Alhasil, polisi melepaskan tembakan ke arah pekerja hingga menewaskan 4 orang.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh sudah diperingati sejak tahun 1918. Namun, penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional baru disahkan lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 24 Tahun 2013 oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Tujuan utama memperingati Hari Buruh adalah agar keadilan dan hak-hak bagi buruh tetap diperjuangkan.