Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi duduk di samping Sekjen PBB Antonio Guterres ketika membuka sidang DK PBB) (Dok. Kementerian Luar Negeri)
Perjuangan dalam menegakkan kemerdekaan dan watak politik luar negeri Indonesia menjadi sangat krusial pada lima tahun pertama kemerdekaan. Dengan semangat diplomasi yang cukup besar, Indonesia berhasil mendapat dukungan internasional di PBB pada 1950.
Selanjutnya, PBB memiliki tugas dan tujuan diplomasi yang sangat besar untuk bangsa Indonesia pada tahun 1966-1998, yakni sebagai berikut:
- Mendapat pengakuan Irian Barat
- Mendapat pengakuan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dalam perjuangan hukum laut-UNCLOS (United Nation Convention on Law of The Sea)
- Meningkatkan kerja sama ASEAN
- Mencari pengakuan internasional terhadap Timor Timur
- Ketua Gerakan Non-Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang
- Meningkatkan kerja sama pembangunan
- Ketua APEC dan G15
Seiring berjalannya waktu, Departemen Luar Negeri melakukan restrukturasi organisasi dan mengubah namanya menjadi Kementerian Luar Negeri alias Kemlu yang didukung oleh Undang-undang RI No. 39 Tahun 2008.