4 Tujuan Negara Republik Indonesia Berdasarkan UUD 1945
Demi bangsa yang lebih berkualitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setiap negara tentu memiliki tujuan yang harus dicapai dalam menjalankan pemerintahan. Tujuan negara Republik Indonesia tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 dalam alinea keempat.
Tujuan tersebut meliputi perlindungan, pendidikan, kesejahteraan hidup, dan perdamaian dunia yang harus terus diperjuangkan. Simak penjelasannya tentang tujuan negara Republik Indonesia dalam artikel ini.
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
Alinea keempat dalam UUD 1945 memuat tujuan negara yang pertama, yakni memberikan perlindungan. Kalimat "melindungi setiap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia” menunjukkan bahwa seluruh hal yang ada di Indonesia memerlukan perlindungan khusus.
Bukan sekadar melindungi rakyat dari yang jahat melainkan melindungi kekayaan alam, budaya, hingga nilai bangsa yang harus terus dipertahankan. Untuk itu, yang bisa masyarakat Indonesia lakukan adalah menumbuhkan rasa nasionalis sebagai bentuk membela dan melindungi negara.
Baca Juga: Pasal 28 UUD 1945 tentang Hak Asasi Manusia, Ini Penjelasannya!
Editor’s picks
Baca Juga: Sifat dan Fungsi UUD 1945, Alat Kontrol Aturan Hukum Tertulis