Apa Itu Komik? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Dilengkapi dengan ilustrasi yang menarik sesuai tulisan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Adakah di antara kamu yang tidak suka membaca buku, namun malah menyukai komik? Selain karena menampilkan alur cerita yang dilengkapi dengan ilustrasi yang menarik, kebanyakan orang juga biasanya mengoleksi komik sebagai hiburan.
Bahkan, kegemaran membaca komik sebenarnya tidak memandang usia. Apalagi, isinya ringan, menghibur, dan mudah dipahami. Namun, apa itu komik? Lalu, bagaimana ciri-ciri, cara membuat, dan jenisnya? Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
1. Pengertian komik
Menurut Scott McCloud atau seorang komikus, komik adalah gambar serta lambang yang terjukstaposisi atau menempatkan dua objek secara berdekatan dalam urutan tertentu. Hal ini tentunya untuk memberi informasi atau menarik perhatian dari pembacanya.
Sementara dikutip dari buku Pembelajaran Menggunakan Komik (2021) karya Silvi Hevria, komik tergolong cerita yang tersusun dari gambar dan tulisan yang berbentuk percakapan. Karena dilengkapi oleh ilustrasi, komik banyak disukai oleh berbagai kalangan.
Oleh sebab itu, komik merupakan seni memakai ilustrasi atau gambar tidak bergerak yang disusun untuk membuat jalinan cerita. Umumnya, komik dicetak di atas kertas dengan dilengkapi teks.
Kata komik sendiri memiliki arti lucu atau menggelikan. Tetapi sebagai kata benda, komik berarti pelawak atau badut. Pembaca komik cenderung didominasi oleh anak muda yang berusia 15-25 tahun. Namun, ada juga orang berusia 40 tahun ke atas yang menjadikan komik sebagai sarana hiburan.
Baca Juga: Tahilalats, Karakter Web Komik Indonesia Kolaborasi dengan Crayon Shinchan
Editor’s picks
Baca Juga: 7 Film Adaptasi Komik Terbaik dan Paling Laris Sepanjang Masa