TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur dan Cuti Bersama Imlek 2024, Simak Tanggalnya di Sini!

Bakal libur panjang, nih!

ilustrasi imlek (pexels.com/angelaroma)

Tahun Baru Imlek merupakan salah satu hari yang ditunggu-tunggu selama Februari 2024. Baik bagi yang merayakan Imlek maupun yang tidak, momentum satu ini selalu dinantikan. Pasalnya pada Tahun Baru Imlek biasanya ditandai dengan tanggal merah dan cuti bersama. 

Nah, lantas kapan libur dan cuti bersama Imlek 2024? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai informasinya, yuk, simak artikel berikut ini!

1. Libur dan cuti bersama Imlek 2024

ilustrasi merayakan Imlek (pexels.com/Streetwindy)

Sejak akhir tahun lalu, hari libur Nasional dan cuti bersama Imlek 2024 sudah ditetapkan. Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). SKB itu tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Sesuai dengan SKB, maka Tahun Baru Imlek 2024 jatuh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024. Sementara itu, hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Imlek 2024 yang bisa diambil atau tidak sesuai kebijakan tempat kerja biasanya.

Menariknya, hari Kamis tanggal 8 Februari 2024 adalah Hari Isra Miraj Muhammad SAW. Sehingga, kamu bisa merasakan dua hari libur sebelum menuju akhir pekan. 

2. Sejarah perayaan Imlek

potret kemeriahan Imlek (pixabay.com/NguyenDo)

Hari libur dan cuti bersama Imlek 2024 tentu menjadi kabar bahagia bagi semua orang, ya. Khususnya bagi kamu yang merayakan Tahun Baru Imlek. Tahun baru China ini sarat sejarah, lho.

Melansir lammuseum.wfu.edu, sejarah mengenai Tahun Baru Imlek sudah ada sekitar 3.500 tahun yang lalu dan berasal dari Dinasti Shang (1600–1046 SM). Berawal ketika orang mengadakan upacara pengorbanan untuk menghormati dewa dan leluhur di awal atau akhir setiap tahun. 

Kemudian, penanggalan perayaan Imlek diresmikan pada hari pertama bulan pertama dalam kalender lunar Tiongkok yang ditetapkan pada Dinasti Han (202 SM–220 M). Kegiatan perayaan Imlek kini sudah berkembang dengan penyesuaian zaman. Saat ini, perayaan Imlek lebih menarik dan berwarna.  

Baca Juga: 9 Aturan Pemberian Angpao saat Imlek, Hindari Angka Empat

3. Sejarah perayaan Imlek di Indonesia

ilustrasi perayaan Imlek (pexels.com/RDNE Stock project)

Tahukah kamu? Hari libur dan cuti bersama Imlek 2024 berkaitan erat sejarah perayaan Imlek di Indonesia. Tepatnya pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, peraturan hari libur untuk masyarakat keturunan Tionghoa dibuat. 

Awalnya, perayaan Imlek di Indonesia dikenal dari kedatangan orang China ke Asia Tenggara pada abad ke-3 Masehi. Pada saat itu, orang-orang China bermigrasi ke berbagai wilayah di Asia Tenggara untuk berdagang, salah satunya ke Nusantara.

Dengan datangnya orang-orang China, akhirnya berdampak pada bidang maritim, produksi, perdagangan, hingga sosial budaya. Mereka pun turut membawa budaya perayaan Imlek ke Nusantara.

Di masa setelah kemerdekaan, perayaan Imlek sempat dilarang di Indonesia. Melansir laman Pemerintahan Semarang Kota, selama kurun waktu 1965 hingga 1998, perayaan Tahun Baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Hal ini berkaitan dengan rezim Orde Baru yang melarang segala hal yang berkaitan dengan Tionghoa, termasuk perayaan Imlek. Hal ini tertulis dan instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Lalu pada saat kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, peraturan tersebut dicabut dan akhirnya masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia dapat merayakan Imlek secara bebas mulai tahun 2000. Lalu, keputusan Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya