Mengenal Tugas Esensial Negara, Tugas Asli yang Dimiliki Setiap Negara
Ada tugas internal dan tugas eksternal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Moh. Kusnardi dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) menyebutkan jika fungsi negara terbagi menjadi dua, yakni melaksanakan penertiban (law and order) dan menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Berdasarkan hal tersebut, fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri.
Oleh sebab itu, pada buku tersebut dijelaskan pula bahwa tugas negara secara umum dibedakan menjadi dua, di mana salah satunya adalah tugas esensial negara. Berikut ini pengertian dan hal penting yang wajib kamu tahu tentang tugas esensial negara.
1. Apa itu tugas esensial negara?
Tugas esensial negara adalah mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini kerap kali disebut sebagai tugas asli dari sebuah negara karena dimiliki oleh setiap pemerintah negara di seluruh dunia.
Baca Juga: Mengenal Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang Disebut di Omnibus Law
Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law