Gak Ribet! Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang atau Rusak
Harus segera diurus ya guys
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akta kelahiran sangat penting karena sering digunakan untuk mengurus berbagai surat. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 juga sudah diatur bahwa setiap kelahiran wajib dilaporkan. Jadi semua orang wajib untuk memiliki dokumen ini.
Tapi terkadang akta kelahiran suka hilang atau rusak entah apa pun itu alasannya. Tenang, berikut ini cara mengurus akta kelahiran yang hilang atau rusak.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Membuat Akta Kelahiran di Luar Domisili
1. Alasan kamu harus punya akta kelahiran
Kamu gak bisa menyepelekan akta kelahiran. Surat ‘sakti’ ini akan membantu kamu dalam mengurus berbagai dokumen yang terkait dengan negara. Berikut ini beberapa alasan setiap warga negara wajib punya surat ini.
Jika anak atau warga tidak punya akta kelahiran, kurang terlindungi keberadaannya karena:
- Tidak diakui negara.
- Rentan terhadap manipulasi data identitas anak atau pemalsuan usia.
- Berisiko adopsi ilegal.
- Rentan perdagangan anak.
- Rentan kekerasan dan berisiko eksploitasi anak.
Sementara itu bagi anak atau warga yang memiliki akta kelahiran, secara otomatis akan mendapatkan beberapa hal ini:
- Diakui negara.
- Hukum hubungan dengan orangtua baik dalam hal tanggung jawab atapun hak waris tercatat secara resmi.
- Sebagai data identitas diri pertama yang dimiliki anak.
- Menjadi bukti jati diri anak.
- Keberadaan anak/warga terlindungi.
- Dapat memiliki akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya.
Sampai di sini tentu kamu sudah paham betapa pentingnya peranan akta kelahiran. Selain itu, akta kelahiran juga sering dijadikan syarat untuk beberapa keperluan. Antara lain:
- Pembuatan KTP elektronik.
- Kartu Keluarga atau KK.
- Daftar sekolah di setiap jenjang.
- Pembuatan paspor.
- Pengurusan asuransi hingga pembuatan surat nikah.