19 Desember Memperingati Hari Bela Negara, Ini Sejarahnya
Momentum untuk bersatu
Melalui perjuangan yang panjang, Indonesia mampu merebut kemerdekaannya. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air dan memiliki rasa bela negara merupakan hal yang wajib bagi setiap warga negara Indonesia. Hal ini dapat diwujudkan salah satunya dengan memperingati Hari Bela Negara.
Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Peringatan Hari Bela Negara pertama kali dilakukan pada tahun 1948. Penasaran dengan hal yang melatarbelakanginya? Yuk, simak artikel berikut ini!
Sejarah Hari Bela Negara
Melansir kemhan.go.id, Hari Bela Negara dilatarbelakangi oleh peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada tanggal 19 Desember 1948. Pada saat itu, Belanda meluncurkan serangan terhadap Kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Indonesia. Selain itu, Presiden Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta, Perdana Menteri Mr. Sutan Syahrir, dan beberapa tokoh lainnya turut ditangkap oleh Belanda.
Jatuhnya ibu kota negara tersebut menyebabkan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat. Presiden Ir. Soekarno juga memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya PDRI. Terbentuknya PDRI tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor’s picks
Atas peristiwa tersebut, tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Bela Negara untuk mengingat perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatannya. Selain itu, sebagai pengingat pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI.
Baca Juga: Berjasa Rawat Soekarno-Turun ke Desa, Dua Dokter Dapat Gelar Pahlawan
Demikian informasi mengenai Hari Bela Negara yang ditetapkan pada tanggal 19 Desember. Hari Bela Negara dapat menjadi momentum untuk kita saling memperkuat kesatuan dan persatuan melawan perpecahan.