Apa itu Instansi? Pengertian, Jenis-jenis, dan Contohnya
Familiar dengan nama instansi? Simak tulisan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kita sering mendengar istilah instansi di suatu pemberitaan atau dari urusan administrasi lainnya. Lalu, apakah kalian tahu apa itu instansi? Apa saja tujuan adanya instansi? Apa saja jenis-jenis instansi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), instansi adalah badan pemerintah umum (seperti jawatan, kantor), kejadian (pelanggaran, penemuan, dan sebagainya), atau bagian dari departemen daerah yang mengurus dan menyelenggarakan suatu tugas secara luas di lingkungannya.
Banyak masyarakat yang menyimpulkan bahwa instansi merupakan lembaga pemerintahan. Ini karena instansi merupakan perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan kepada masyarakat. Instansi juga sering disebut dengan badan pemerintah umum.
Baca Juga: Mengenal Adaptability Skill, Penting Dimiliki di Zaman Sekarang!
1. Jenis instansi sesuai kepemilikannya
Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah merupakan badan, lembaga, atau satuan organisasi yang dimiliki oleh pemerintah. Instansi pemerintah ini tersebar di berbagai daerah, yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus memberikan layanan kepada masyarakat.
Beragam operasional instansi pemerintah tersebut, modal utamanya berasal dari pajak, retribusi, subsidi, dan lainnya yang dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan layanan pada masyarakat. Anggaran instansi pemerintah tersebut bisa terbuka untuk publik atau diketahui masyarakat.
Instansi Swasta
Instansi swasta tentunya berbeda dengan pemerintah. Instansi swasta kepemilikannya adalah swasta yang modal utamanya berasal dari individu atau kelompok, dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih maksimal. Anggaran dari instansi swasta bersifat tertutup.
Baca Juga: Mengenal Spion Elektrik dan Komponen-Komponen di Dalamnya