TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peringatan Hari Keuangan Nasional, Menilik Sejarah Mata Uang Indonesia

Perjalanan panjang untuk mendapatkan mata uang resmi

ilustrasi uang rupiah

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Rupiah bukan hanya dimaknai sebagai mata uang, namun sekaligus menggambarkan perjalanan dari bangsa dan kesatuan Republik Indonesia. Berbagai perubahan baik dari sisi visual, ketahanan kertas, dan lainnya sudah dilewati oleh Rupiah.

Memiliki sejarah yang kaya, keuangan Indonesia pun memiliki hari spesialnya. Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 1946 dan terus dirayakan hingga sekarang. Hal ini tidak terlepas dari sejarahnya yang panjang.

Sejarah Keuangan Republik Indonesia

Baca Juga: Yuk, Kenali 5 Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral agar Tak Keliru

1. Sebelum kemerdekaan

ilustrasi oeang republik indonesia (sumber: Bank Indonesia)

Sebelum adanya rupiah, pada masa penjajahan Belanda masyarakat Indonesia menggunakan gulden untuk transaksi sehari-hari. Kemudian, ketika Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Indonesia menggunakan dua mata uang yaitu gulden dan uang militer atau gunpyo.

Setelah Indonesia berhasil merdeka, Belanda masih kembali ke Indonesia. Belanda menarik mata uang Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

2. Setelah kemerdekaan

ilustrasi uang zaman belanda (sumber: Bank Indonesia)

Selanjutnya, pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk mengedarkan dan menggunakan uang NICA. Pada saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.

Melansir laman Kementerian Keuangan, pada tanggal 30 Oktober secarah sah Oeang Republik Indonesia diberlakukan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.

Proses pencetakan ORI dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan. Percetakan dilaksanakan setiap hari, mulai dari jam tujuh pagi hingga jam 10 malam.

ORI mulai berlaku pertama kali pada tanggal 30 Oktober 1946. Meskipun demikian, bila dilihat pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI. Situasi keamanan yang tidak menentu membuat peredaran ORI tersendat-sendat.

Baca Juga: Rupiah Masih Tertindas, Dolar AS Tembus Rp15.581 Pagi Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya