Kepanjangan Mudik dan Asal-usul Pengertiannya
Mudik bermulanya dari apa sih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mudik adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tradisi perpindahan atau perjalanan pulang ke kampung halaman atau tempat asal, terutama selama perayaan hari besar keagamaan, seperti Idul Fitri. Mudik umumnya dilakukan oleh orang-orang yang bekerja atau tinggal di kota-kota besar. Lantas, mereka kembali untuk berkumpul dengan keluarga atau sanak saudara di desa atau kampung halaman mereka.
Lantas, apa kepanjangan mudik dan bagaimana asal-usul mudik? Berikut penjelasannya.
1. Arti dan kepanjangan mudik
Menurut sumber dari situs Indonesia Baik yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), definisi lengkap dari kata mudik adalah mulih dilik (Bahasa Jawa) yang mengandung makna pulang sejenak. Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini dapat diartikan sebagai:
- (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu;
- Pulang ke kampung halaman, seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --
Kata mudik juga bersumber dari istilah udik, yang mengacu pada arah selatan atau hulu. Pada masa sebelum Jakarta mengalami urbanisasi massal, banyak daerah yang ditandai dengan akhiran udik atau ilir (utara atau hilir) dan sebagian besar akhiran itu diganti dengan istilah Melayu "selatan" atau "utara". Pada zaman dahulu, masyarakat Melayu yang tinggal di hulu sungai sering bepergian ke hilir dengan perahu. Lalu, mereka kembali lagi ke hulu menjelang sore hari.
Baca Juga: [QUIZ] Pilih Pesawat atau Kereta Api untuk Mudik Nanti, Ternyata Bisa Ungkap Karaktermu!