TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Kriteria Mati Syahid dan Penjelasannya Menurut Islam

Orang-orang yang meninggal dalam keadaan terpuji

ilustrasi berperang (dok. freepik.com/frimufilms)

Beberapa orang mungkin lebih mengenal mati syahid sebagai meninggal pada saat berperang atas nama Allah atau karena Allah Swt. Namun, ternyata mati syahid tidak hanya diperuntukkan oleh orang-orang yang berperang di jalan Allah saja.

Terdapat beberapa kriteria mati syahid menurut agama Islam. Apa saja? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Orang yang mati di jalan Allah

Ilustrasi Yerusalem (pixabay.com/oktay karataşoğlu)

Kriteria mati syahid yang pertama adalah orang-orang yang meninggal akibat perjuangan membela Islam atau lebih dikenal dengan jihad. Orang-orang yang termasuk golongan ini antara lain meninggal saat menuntut ilmu, meninggal karena kecelakaan di perjalanan dakwah, atau orang yang wafat ketika sedang di dalam agenda dakwah.

Mereka yang meninggal dalam keadaan sedang atau akan melakukan jihad tetap harus  dimandikan, dikafani, disalatkan, serta dimakamkan dengan layak.

2. Korban tenggelam

ilustrasi tenggelam (pixabay.com/Gerd Altmann)

Kriteria yang kedua yaitu mereka yang meninggal karena tenggelam di air. Orang yang meninggal karena tenggelam tergolong orang yang mati syahid. Pasalnya, orang tersebut kemungkinan telah mengalami sakit yang tak tertahankan serta penderitaan yang teramat sebelum meninggal.

Jika jenazah orang tersebut berhasil ditemukan, maka harus dimakamkan sesuai syariat Islam yakni dengan dimandikan, dikafani, dan disalatkan.

3. Korban meninggal karena berperang

Perang antara tentara sekutu dengan tentara Jepang di Balikpapan (Dok. Dahor Heritage Museum/Australian War Memorial)

Seperti yang banyak diketahui, meninggal di medan perang saat memperjuangkan agama Allah Swt sudah dipastikan syahid matinya. Orang-orang tersebut memiliki kemuliaan yang tinggi dan dapat dikubur tanpa harus disalatkan atau dimandikan lebih dulu.

Dari Jabir bin Abdillah RA, Nabi SAW bersabda terkait jenazah korban perang Uhud:

لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ - أَوْ كُلَّ دَمٍ - يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: "Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengeluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat." (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth)

Baca Juga: Kisah Thalhah bin Ubaidillah, Sahabat Nabi Berjuluk Syahid yang Hidup

4. Korban tertimpa reruntuhan

ilustrasi bangunan roboh (freepik.com/Wirestock)

Kriteria mati syahid selanjutnya yaitu ketika ada sebuah rumah atau bangunan yang menimpa seseorang dan mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia. Pasalnya, orang yang meninggal tersebut akan melalui proses kematian yang menyakitkan secara perlahan.

Hal tersebut didukung oleh pendapat dari Ibn al-ʿUthaymīn, bahwa jika seseorang meninggal yang disebabkan oleh runtuhnya bangunan, mungkin akan menderita patah tulang, jaringan tubuh robek, kehilangan darah, dan rasa sakit yang parah.

5. Korban meninggal karena tha’un (wabah penyakit)

Petugas turun ke lokasi lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) karena wabah COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Penyakit wabah memang menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari oleh semua orang. Pasalnya, wabah biasanya dapat berupa virus yang terbawa oleh angin atau bahkan dapat menular hanya dengan berkontak fisik dengan orang lain.

Namun, apakah meninggal karena suatu wabah dapat dikatakan mati syahid?

Hal itu sesuai dengan pernyataan dalam surat At-Taghabun ayat 11 yang memiliki makna bahwa tiada satupun musibah atau penyakit di dunia yang menimpa kita tanpa seizin Tuhan Yang Maha Esa.

Berikut ini ayat QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

Artinya: "Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.”

Sehingga orang-orang yang meninggal karena suatu wabah atau penyakit dapat dikatakan sebagai mati syahid.

6. Korban meninggal karena kebakaran

ilustrasi kebakaran (dok. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta)

Kriteria mati syahid selanjutnya adalah seseorang yang menjadi korban dari lahapan api. Orang-orang yang terjebak dalam kobaran api atau terbakar saat kendaraan meledak, meninggal saat tempat tinggal terbakar, ataupun kompor meledak ini dapat dikatakan mati syahid.

Pasalnya, orang-orang tersebut akan merasakan kobaran api yang melahap tubuh mereka dan akan menimbulkan rasa sakit yang cukup parah. Hal ini tergolong dalam keadaan meninggal dunia di jalan Allah Swt.

Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca Surat Ar-Rahman, Dapat Dianggap Mati Syahid!

7. Wanita meninggal karena hamil dan melahirkan

ilustrasi hamil (pixabay.com/Cindy Parks)

Salah satu yang masuk dalam kriteria mati syahdi adalah wanita yang meninggal dunia saat sedang hamil atau melahirkan. Menjadi seorang ibu yang sedang mengandung anaknya dan melahirkan dengan rasa sakit yang luar biasa menjadi perjuangan yang mulia bagi Allah Swt.

Rasa sakit seorang ibu melahirkan saja seperti 20 tulang yang patah secara bersamaan. Banyak di antaranya yang mengalami kelelahan setelah melahirkan sehingga harus meregang nyawa. Keadaan tersebut yang dapat dikategorikan sebagai mati syahid

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya