TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

19 Agustus Hari Departemen Luar Negeri Indonesia: Ini Sejarahnya

Diadakan untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri

Ilustrasi Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (IDN Times/Fitang Budhi Aditia)

Hari Departemen Luar Negeri Indonesia diperingati setiap tanggal 19 Agustus. Peringatan ini diadakan untuk mengenang berdirinya Departemen Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.

Memiliki nama awal Departemen Luar Negeri, nama ini diubah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 menjadi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Untuk mengenal lebih jauh, simak sejarah, fungsi, dan tugas Kemlu di Indonesia, yuk!

1. Dibentuknya Departemen Luar Negeri Indonesia

Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar dan Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Wendy R. Sherman di Jakarta. Sumber: Kementerian Luar Negeri

Peringatan ini mengacu pada pembentukan Departemen Luar Negeri pada 19 Agustus 1945. Tugas departemen adalah untuk berdiplomasi, mengupayakan dukungan internasional, dan solidaritas untuk memperoleh pengakuan atas kemerdekaan Indonesia

Departemen Luar Negeri memiliki perundingan dan tugas yang sangat penting di Indonesia setelah kemerdekaan, yakni sebagai berikut:

  • Persetujuan Linggarjati (pengakuan RI meliputi Jawa dan Madura)
  • Perjanjian Renville pada 1948 (pengakuan atas RI meliputi Jawa dan Sumatra)
  • Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Kala itu, diplomasi Indonesia berhasil mengembalikan keutuhan wilayah RI dengan membatalkan Perjanjian KMB. 

Baca Juga: 8 Juni Hari Laut Sedunia: Begini Sejarah dan Tujuannya

2. Mendapat dukungan PBB

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi duduk di samping Sekjen PBB Antonio Guterres ketika membuka sidang DK PBB) (Dok. Kementerian Luar Negeri)

Perjuangan dalam menegakkan kemerdekaan dan watak politik luar negeri Indonesia menjadi sangat krusial pada lima tahun pertama kemerdekaan. Dengan semangat diplomasi yang cukup besar, Indonesia berhasil mendapat dukungan internasional di PBB pada 1950.

Selanjutnya, PBB memiliki tugas dan tujuan diplomasi yang sangat besar untuk bangsa Indonesia pada tahun 1966-1998, yakni sebagai berikut:

  • Mendapat pengakuan Irian Barat
  • Mendapat pengakuan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dalam perjuangan hukum laut-UNCLOS (United Nation Convention on Law of The Sea)
  • Meningkatkan kerja sama ASEAN
  • Mencari pengakuan internasional terhadap Timor Timur
  • Ketua Gerakan Non-Blok untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang
  • Meningkatkan kerja sama pembangunan
  • Ketua APEC dan G15

Seiring berjalannya waktu, Departemen Luar Negeri melakukan restrukturasi organisasi dan mengubah namanya menjadi Kementerian Luar Negeri alias Kemlu yang didukung oleh Undang-undang RI No. 39 Tahun 2008.

3. Tujuan Kementerian Luar Negeri

Pertemuan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (Dok. Kementerian Luar Negeri)

Dilansir situs resmi Kemlu, berikut ini tujuan Kementerian Luar Negeri Indonesia:

  • Kepemimpinan dan peran Indonesia dalam kerja sama internasional yang berpengaruh
  • Nilai manfaat ekonomi, keuangan, dan pembangunan optimal lewat hubungan luar negeri
  • Menguatnya kapasitas organisasi dan SDM Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI yang modern, andal, dan humanis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya