TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kitab Fathul Izhar, Panduan Bercinta dalam Islam

Pasutri muslim wajib tahu!

ilustrasi kencan bersama pasangan (unsplash.com/cloudy pixel)

Seorang ulama di Indonesia, KH. Abdullah Fauzi, tengah hangat diperbincangkan di dunia maya karena kitabnya yang berjudul Kitab Fathul Izar Fi Kaysfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Abkar. Buku ini membahas pernikahan dan panduan etika seks dalam Islam.

Buku yang lebih akrab disebut dengan Kitab Fathul Izhar ini menerangkan tata cara senggama, waktu melakukannya, dan berbagai keunikan lainnya. Buku dari KH. Abdullah Fauzi mengacu pada kitab yang ditulis oleh ulama-ulama besar.

Ingin mengetahui penduan dan etika bercinta dalam Islam? Simak pengertian dan isi kitab Fathul Izhar berikut ini.

1. Pengertian dan isi Kitab Fathul Izhar

Ilustrasi Pasangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kitab Fathul Izar Fi Kaysfil Asror li Awqaatil Hirts Wa Khilqatil Abkar atau yang akrab dikenal dengan Kitab Fathul Izhar berisi etika bercinta atau seks untuk pasangan halal dalam Islam. Etika ini dimulai dari sebelum hingga sesudah melakukan hubungan intim.

Etika ini perlu diterapkan demi kenyamanan kedua belah pihak. Kitab Fathul Azhar masih berkaitan erat dengan muqadimah hadis akham pernikahan. Isi dari Kitab Fathul Izhar dijelaskan dalam poin selanjutnya.

Baca Juga: Makna di Balik Surah An-Nisa' Ayat 59, tentang Pengamalan Kitab Suci

2. Hakikat pernikahan dalam Kitab Fathul Izhar

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

KH. Abdullah Fauzi menyampaikan pesan Allah SWT dan rasul-Nya melalui Kitab Fathul Izhar menganjurkan umat muslim untuk menikah. Keabadian keturunan manusia dan terjalinnya hubungan komunikasi akan terus berlanjut dengan menikah.

Menikah merupakan sunah nabi yang dianjurkan untuk umat muslim. Hal ini terkandung dalam Surat Ar-Rum ayat 21, Allah SAW berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

3. Jimak dan rahasia waktu

Ilustrasi pasangan suami istri dengan kondisi istri sedang hamil. (Unsplash.com/johnlooy)

Selanjutnya, KH. Abdullah Fauzi membahas jimak atau hubungan intim suami istri dan rahasia waktu bercinta dalam Islam. Hal ini dimulai dari jimak yang ideal, hakikat perempuan sebagai sebuah kenikmatan dunia, dan efek jimak di waktu tertentu.

Berikut ini ayat Al-Quran yang membahas tentang jimak:

Allah SWT berfirman: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 223)

Tujuan pernikahan adalah untuk mendekatkan diri pada Sang Khaliq, menghasilkan keturunan, dan ibadah. Jimak dalam hubungan adalah sebuah cara untuk mempertahankan keturunan dan kestabilan alam.

Dalam ayat tersebut, seorang suami boleh untuk menyetubuhi istrinya dengan cara apapun dan pada posisi bagaimanapun yang ia sukai. Baik dengan berdiri, duduk atau terlentang, arah atas, bawah, belakang, ataupun dari arah depan. 

Selain itu, suami diperbolehkahkan untuk menyetubuhinya pada siang atau malam hari. Namun, jimak ini tidak boleh dilakukan lewat lubang belakang.

Baca Juga: Bacaan Iqomah untuk Menyerukan Salat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya