Bolehkah Berhubungan Suami dan Istri saat Haid? Ketahui Batasannya!

Jangan sembarangan

Hubungan intim atau seksual antara suami dan istri memang dibolehkan. Bahkan, hal tersebut menjadi kewajiban karena memiliki banyak manfaat, baik dari segi kesehatan hingga sumber pahala yang melimpah.

Akan tetapi, menurut para ulama, ada batasan yang harus ditaati oleh pasangan suami istri ketika ingin melakukan hubungan seksual. Salah satu yang harus diperhatikan adalah momen di mana istri sedang haid. Lantas, apakah boleh melakukan hubungan intim saat haid menurut Islam? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

1. Pandangan para ulama terhadap hubungan seksual saat istri sedang haid

Bolehkah Berhubungan Suami dan Istri saat Haid? Ketahui Batasannya!ilustrasi seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikutip dari Republika, anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan bahwa para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, saat istri sedang haid, diharamkan berbagai bentuk hubungan seksual dengan istri. Baik bertemunya kedua alat vital suami istri atau pun hanya bersentuhan saja, sudah haram. Namun, pandangan lain seperti kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi mengatakan, hubungan suami istri diperbolehkan selama yang tidak boleh disentuh yaitu antara pusar dan lutut istri.

Sementara, jika hanya untuk bersenang-senang dengan istri selama pada bagian itu tidak disentuh, maka hukumnya diperbolehkan. Hal itu juga didasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dari Maimunah, Rasulullah SAW pada saat istri-istrinya sedang haid tetap menggaulinya, tetapi hanya pada bagian ‘di atas sarung’ atau di atas pusar.

2. Para ulama sepakat bahwa hubungan seksual saat istri sedang haid adalah haram

Bolehkah Berhubungan Suami dan Istri saat Haid? Ketahui Batasannya!ilustrasi berhubungan seks (unsplash.com/Toa Heftiba)

Kiai Aminudin Yaqub menuturkan, pendapat para ulama mengenai hubungan seksual saat istri sedang haid, ada persamaan maupun perbedaan. Namun, para ulama sepakat bahwa hubungan seksual saat istri sedang haid, dengan cara bertemunya dua alat vital suami istri, hukumnya haram.

dm-player

Selain itu, Imam Syafii mengungkapkan bahwa boleh berhubungan suami istri selama tidak ada pertemuan kedua alat vital. Selama tidak ada pertemuan itu, maka diperbolehkan untuk bersenang-senang dengan istri. 

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Menurut Islam, Bolehkah?

3. Firman Allah tentang hubungan intim saat perempuan sedang haid

Bolehkah Berhubungan Suami dan Istri saat Haid? Ketahui Batasannya!ilustrasi seks (pixabay.com/niekverlaan)

Kiai Aminudin Yaqub menjelaskan, pendapat tersebut juga sesuai dalam firman Allah QS Al-Baqarah ayat 222, yang artinya berbunyi:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: 'Haidh adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.’’ 

Dalam ayat ini, Kiai Aminudin menuturkan, mahidh itu bisa berarti perempuan yang haid atau tempat keluarnya haid pada perempuan. Jadi sebelum Islam hadir, ada tradisi-tradisi di mana perempuan yang sedang haid harus dijauhi bahkan diasingkan. 

Pada waktu itu, lanjut kiai Aminudin, jangankan satu kamar dengan perempuan haid, untuk satu rumah pun tidak boleh. Kehadiran Islam dengan ayat ini meluruskan tradisi yang salah itu. Pada saat haid, yang dijauhi bukan perempuannya, melainkan tempat keluarnya haid dari perempuan.

Berdasarkan penjelasan di atas, hukum asal hubungan seksual suami istri saat istri sedang haid, dalam arti bertemunya alat vital suami istri, adalah haram. Namun, masih diperbolehkan melakukan hubungan, asalkan tidak bertemu kedua alat vital.   

Baca Juga: 10 Adu Gaya Istri Denny Cagur vs. Istri Sule, Menawan nan Memesona!

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya