Tugas dan Fungsi MUI di Indonesia Lengkap dengan Sejarahnya
Pengawal dan pembimbingan umat Islam di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga keagamaan di Indonesia yang menjadi pengayom, pembimbing, dan pembina umat Islam. Anggota MUI terdiri dari ulama, zuama atau pemimpin organisasi, dan cendekiawan muslim Indonesia.
Berdirinya MUI memiliki tujuan untuk menyatukan langkah dan gerak umat Islam di Indonesia demi mewujudkan cita-cita bersama dan Islam yang lebih baik. MUI juga berperan aktif dalam mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan umat Islam.
MUI telah berdiri sejak tahun 1975 atas pertemuan ulama di Indonesia. Untuk kamu yang ingin mengetahui sejarah, tugas, dan fungsi MUI di Indonesia, simak penjelasan berikut.
1. Sejarah berdirinya MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi berdiri pada 26 Juli 1975 di Jakarta. Berdirinya MUI ini terjadi setelah musyawarah antara para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim di Indonesia. Musyawarah tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh berikut:
- Perwakilan ulama yang mewakili 26 provinsi di Indonesia sebanyak 26 orang
- Unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat seperti NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathlaul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah sebanyak 10 orang
- Perwakilan ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Polri sebanyak empat orang
- Tokoh atau cendekiawan muslim secara perorangan sebanyak 13 orang.
Musyawarah ini disebut juga dengan Musyawarah Nasional Ulama I yang menghasilkan "Piagam Berdirinya MUI". Piagam ini berisi kesepakatan para ulama untuk membentuk wadah baru guna mengurusi perkara keumatan. Piagam tersebut kemudian ditandatangani oleh semua peserta.