Ilustrasi Katolik (pexels.com/Photo by Sacrum Foto & Filme)
Administrator Apostolik terutama jika ia seorang uskup, dalam banyak kasus diberi plena potestas, yakni kewenangan penuh untuk memerintah keuskupan secara efektif. Dengan kewenangan seperti ini, ia menerima kuasa pemerintahan yang secara praktis setara dengan Uskup Diosesan. Berikut beberapa tugas dan wewenangnya.
Melaksanakan berbagai tindakan pemerintahan dan pelayanan sakramental sampai uskup baru mengambil alih secara kanonik keuskupan.
Jika ia seorang uskup, ia dapat menahbiskan, melayani sakramen penguatan, mengangkat dan mengatur penugasan klerus, mengelola keuangan keuskupan, serta mengambil keputusan pastoral yang diperlukan.
Menguduskan gereja, altar, dan minyak suci seperti pada perayaan Misa Krisma.
Menunjuk vikaris jenderal atau vikaris episkopal untuk membantunya dalam pemerintahan.
Mengawasi seminari dan formasi klerus serta mengawasi lembaga-lembaga Katolik dan memastikan administrasi yang benar atas harta benda duniawi gereja.
Jika ia seorang uskup, Administrator Apostolik dapat memerintah dua keuskupan sekaligus: keuskupannya sendiri dan keuskupan yang dipercayakan kepadanya untuk sementara.
Lalu muncul pertanyaan, apakah kuasa Administrator Apostolik dapat dibatasi? Menurut RD. Rikardus Jehaut jawabannya adalah iya. Sekalipun ia diberi plena potestas, kuasa tersebut hampir selalu diberikan dengan formula ad nutum Sanctae Sedis.
Artinya, ia memegang jabatannya sepenuhnya berdasarkan kehendak Takhta Suci. Ia memerintah bukan atas dirinya sendiri, melainkan atas nama Paus. Ia tidak memiliki stabilitas jabatan yang tetap, tidak memiliki hak personal atas jabatan tersebut, dan dapat diberhentikan, diganti, atau dimodifikasi mandatnya kapan saja oleh Paus.
Ia bukanlah pemegang kuasa yang otonom, melainkan pelaksana mandat kepausan. Dengan demikian, ruang geraknya ditentukan oleh mandat khusus yang tercantum dalam surat pengangkatannya serta norma-norma hukum kanonik. Oleh karena sifat mandatnya yang delegatif dan sementara, ia tidak berwenang mengubah status fundamental keuskupan atau membuat keputusan yang dapat merugikan hak-hak uskup berikutnya.
Mengetahui apa itu Administrator Apostolik sangat penting, kerena memiliki peran dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan kepemimpinan di sebuah keuskupan. Ia memastikan bahwa kegiatan pastoral, administrasi, dan pelayanan umat tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi kekosongan jabatan uskup.