Apa Itu GTK? Ini Tugas, Fungsi, dan Visi Misinya

- GTK adalah Guru dan Tenaga Kependidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Republik Indonesia.
- Direktorat GTK bertugas menyelenggarakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta visi dan misi untuk mewujudkan Indonesia Maju.
- Visi Direktorat GTK adalah mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang berkualitas.
GTK merupakan kepanjangan dari Guru dan Tenaga Kependidikan. GTK berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Republik Indonesia. Guru mengacu pada tenaga pengajar yang menyampaikan materi dan membimbing siswa, sementara tenaga kependidikan mengarah pada tenaga yang mendukung kegiatan pendidikan (tenaga administrasi, pustakawan, laboran, dll).
Pendidikan menjadi faktor penentu untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan produktif. Oleh karenanya, penting untuk turut berkontribusi menciptakan generasi yang terampil. Berikut adalah pengertian GTK dalam dunia pendidikan, lengkap dengan tujuan, fungsi, serta visi dan misi. Pahami istilah GTK dari artikel di bawah ini!
1. Pengertian GTK

Masih mengacu pada pengertian sebelumnya, GTK merupakan nama salah satu direktorat bidang pendidikan di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. GTK berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata dan berkelanjutan.
GTK menjadi upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik serta tenaga kerja. Tujuannya adalah mendukung visi dan misi presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju.
2. Tugas dan Fungsi Direktorat GTK

Dikutip dari situs resmi Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, GTK bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik dan tenaga kependidikan. Berikut adalah 10 fungsi Direktorat GTK:
Perumusan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan kebijakan di bidang pembelajaran, sumber daya, kelembagaan, pengembangan dan asesmen guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan kebijakan penetapan standar dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru
Pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian formasi, pengembangan karir, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, serta pemindahan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan lintas daerah provinsi
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan fasilitasi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
3. Visi dan Misi Direktorat GTK

Visi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendukung Visi dan Misi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Misi
Mewujudkan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi
Mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta pengembangan bahasa dan sastra
Mengoptimalkan peran serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi dan reformasi pengelolaan pendidikan dan kebudayaan.
Demikian beberapa informasi terkait GTK yang bisa kamu pahami. Semoga informasinya bermanfaat.