Dalam lingkungan satuan pendidikan tertinggi, mungkin kamu mengenal istilah Guru Besar. Tidak semua dosen bisa memiliki sebutan tersebut. Untuk bisa menjadi seorang guru besar, pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan seperti ijazah doktor (S3) sederajat dan lain-lain.
Berbeda dengan dosen pada umumnya, guru besar yang juga seorang profesor ini memiliki beberapa kewajiban dan hak. Berikut informasi lengkap seputar pengertian, tugas, hingga hak dan kewajibannya menurut UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.