ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Yusuf Timur Çelik)
Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kamu mengetahui dulu apa itu Beasiswa Unggulan (BU). Mengutip laman Kemendikdasmen, Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.
Program ini sudah dimulai oleh Kemendikbudristek sejak tahun 2006. Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek ini dibagi menjadi dua kategori, yakni Beasiswa Unggulan bagi pegawai Kemendikbudsristek dan Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi.
Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi diberikan bagi masyarakat yang punya kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual. Hal ini agar mereka memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Sementara Beasiswa Unggulan bagi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), membuka kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor. Selain itu, BU juga bisa diberikan kepada penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.