Apakah Beasiswa Unggulan Bisa untuk Maba?

Beasiswa Unggulan adalah salah satu program beasiswa dari Kemendikbudristek yang ditujukan bagi putra-putri terbaik bangsa. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada mereka yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Beasiswa ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sarjana hingga pascasarjana, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Lalu apakah Beasiswa Unggulan bisa untuk maba atau mahasiswa baru?
1. Apa itu Beasiswa Unggulan?

Mengutip laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Puslapdik Kemendikdasmen), Beasiswa Unggulan (BU) adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa. Penerima BU ini untuk semua golongan masyarakat berprestasi termasuk disabilitas, dan pegawai Kemendikbudsristek.
Beasiswa masyarakat berprestasi diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktoral. Sementara bagi pegawai Kemendikbudsristek adalah mereka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbudristek Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Daerah untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktoral.
2. Persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Tujuan utama Beasiswa Unggulan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM Indonesia, khususnya bagi masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Selain itu, juga untuk mendukung terciptanya generasi unggul, inklusif, dan berdaya saing yang dapat berkontribusi pada pembangunan nasional.
Lalu penerima bantuan Beasiswa Unggulan bagi masyarakat ini dibagi menjadi dua, yakni masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Masyarakat berprestasi adalah mereka yang memiliki prestasi akademik/non-akademik tingkat nasional/internasional atau berkontribusi pada daya saing bangsa.
Sementara penyandang disabilitas adalah mahasiswa penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, atau sensorik, baik tunggal, ganda, maupun multi. Lalu apa saja persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi? Berikut di antaranya:
Rekomendasi institusi terkait.
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri.
Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.
3. Apakah Beasiswa Unggulan bisa untuk maba?

Pemberi Beasiswa Unggulan ini adalah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bantuan Beasiswa Unggulan bagi masyarakat berprestasi ini untuk semua golongan, termasuk mahasiswa baru atau maba dan mahasiswa on going.
Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS (Kartu Hasil Studi). Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang).
Beasiswa Unggulan menjadi peluang emas bagi siapa saja yang ingin mengembangkan diri melalui jalur pendidikan, termasuk bagi mereka para maba. Bagi pelajar, mahasiswa, atau profesional muda yang memenuhi syarat, program ini dapat menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah dan bermakna.