ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Keira Burton)
Tujuan utama Beasiswa Unggulan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM Indonesia, khususnya bagi masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Selain itu, juga untuk mendukung terciptanya generasi unggul, inklusif, dan berdaya saing yang dapat berkontribusi pada pembangunan nasional.
Lalu penerima bantuan Beasiswa Unggulan bagi masyarakat ini dibagi menjadi dua, yakni masyarakat berprestasi dan penyandang disabilitas. Masyarakat berprestasi adalah mereka yang memiliki prestasi akademik/non-akademik tingkat nasional/internasional atau berkontribusi pada daya saing bangsa.
Sementara penyandang disabilitas adalah mahasiswa penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, atau sensorik, baik tunggal, ganda, maupun multi. Lalu apa saja persyaratan umum untuk mendaftar Beasiswa Masyarakat Berprestasi? Berikut di antaranya:
Rekomendasi institusi terkait.
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui Kemendiktisaintek untuk luar negeri.
Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional.