ilustrasi quick count (commons.wikimedia.org/Fritzwidy)
Hasil quick count Pemilu 2024 sudah bermunculan dari berbagai lembaga survei. Walaupun hasil real count KPU belum muncul, tapi banyak orang mulai menarik kesimpulan mengenai hasil Pemilu dengan berdasarkan hasil quick count.
Lantas, apakah quick count valid dan akurat untuk dijadikan patokan? Untuk tahu jawabannya, bisa dimulai dengan mengetahui sejarah quick count dulu di Indonesia.
Istilah quick count baru populer di Indonesia pada Pemilu 2004. Tahun tersebut menjadi Pemilu pertama rakyat bisa memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Melihat antusiasme masyarakat, akhirnya quick count dirintis oleh Lembaga Penelitian Pendidikan & Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Saat itu, LP3S menyelenggarakan quick count dengan mengadakan kerjasama dengan beberapa lembaga sekaligus, yaitu National Democratic Institute for International Affair (NDI), Metro TV, Yayasan TIFA, dan sejumlah donatur.
Tujuan quick count waktu itu adalah untuk menyuguhkan hasil penghitungan secara cepat kepada masyarakat yang ingin tahu berapa perolehan suara calon presiden dan wakil presiden. Dalam hitungan jam sejak pemungutan suara, hasil prediksi sudah keluar.
Kala itu, prediksi LP3ES dinilai relatif akurat. Pasalnya, angka perkiraan suara tidak jauh beda dengan hasil real count. Pasangan SBY-JK mendapat persentase 60,62% sesuai penghitungan KPU. Sedangkan hasil quick count mencatat SBY-JK mendapat 62,2%.