Ibu hamil wajib membayar fidyah (pexels.com/Fadime Erbass)
Dikutip dari laman baznas.go.id, kelompok yang diizinkan untuk tidak berpuasa Ramadan tak hanya sebatas ibu hamil dan menyusui saja. Kelompok lain yang dimaksud adalah mereka yang kesulitan untuk melaksanakan ibadah puasa, seperti ditulis dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184.
Kelompok lain juga diizinkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan dan menggantinya dengan puasa di hari lain. Namun jika mereka tetap kesulitan, maka bisa diganti dengan membayar fidyah sebanyak satu mud (sekitar 6 ons beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Kelompok orang yang termasuk kategori itu adalah ibu hamil, ibu menyusui, orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, dan pekerja berat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya karena merupakan sumber utama nafkah bagi keluarganya.
Meskipun begitu, masih ada perdebatan di antara para ulama tentang apakah ibu hamil dan menyusui yang telah membayar fidyah, tetap harus mengganti puasanya di hari lain? Ada yang berpendapat, mereka harus tetap menggantinya, ada pula yang mengatakan bahwa mereka hanya perlu membayar fidyah karena takut akan keselamatan bayi yang dikandung atau disusuinya.
Pada kasus lain, jika ada seseorang yang belum menyelesaikan kewajiban mengganti puasa Ramadan hingga tiba bulan Ramadan berikutnya, maka setelah Ramadan yang sekarang berakhir, ia wajib membayar fidyah plus mengganti hutang puasa Ramadan sebelumnya yang belum selesai. Selain itu, ada pandangan dari para ulama, jika seseorang sudah membayar fidyah, maka tidak wajib baginya mengganti puasa di hari lain, begitu pula sebaliknya. Intinya, masih ada perdebatan di kalangan para ulama, yang menciptakan dua pandangan, di mana keduanya dianggap benar.
Adanya fidyah bisa mempermudah mereka yang tergolong sulit dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan akibat kondisi tertentu. Fidyah memang solusi yang mudah, tapi bukan berarti bisa dijadikan alasan untuk tidak berpuasa, ya! Jika memang mampu secara fisik dan mental, maka seharusnya tetap berusaha menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya agar memperoleh berkat, rahmat, serta ampunan dari Allah SWT.