- Kategori sangat mampu: Minimal Rp75.000 per jiwa/hari
- Kategori mampu: Minimal Rp50.000 per jiwa/hari
- Kategori sedang: Minimal Rp30.000 per jiwa/hari
- Kategori ekonomi cukup: Minimal Rp25.000 per jiwa/hari
Berapa Besaran Fidyah 2026? Ini Kriteria dan Waktu Bayarnya

Besaran fidyah 2026 ditetapkan berdasarkan keputusan MUI dan harga kebutuhan pokok, dengan empat kategori nominal mulai dari Rp25.000 hingga Rp75.000 per jiwa per hari.
Pembayar fidyah meliputi orang tua renta, penderita sakit parah, serta ibu hamil atau menyusui yang tidak mampu berpuasa sesuai rekomendasi medis.
Fidyah dibayarkan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dan dapat disalurkan melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS selama bulan Ramadan.
Bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena uzur, membayar fidyah adalah kewajiban yang harus ditunaikan. Namun pertanyaannya, sudahkah kamu tahu besaran fidyah 2026 terbaru?
Memahami rincian biaya dan siapa saja yang berhak membayarnya sangat penting biar ibadah kamu sah dan tepat sasaran. Jadi, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini biar kamu gak salah hitung, ya!
Table of Content
1. Berapa besaran fidyah 2026?

Berdasarkan hasil keputusan MUI dan penyesuaian harga kebutuhan pokok saat ini, nilai fidyah dikonversi ke dalam bentuk uang untuk memudahkan pendistribusian kepada fakir miskin. Untuk pembayaran fidyah tahun ini, nominalnya dibagi menjadi beberapa kategori pilihan sesuai dengan kemampuan, yaitu:
Besaran ini dihitung untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan dan wajib dibayarkan sesuai jumlah total hari yang tidak dapat dijalankan. Kamu bisa cek cara pembayarannya di penyalur zakat resmi seperti BAZNAS, guys!
2. Kriteria orang yang bisa membayar fidyah

Setelah mengetahui besaran fidyah 2026, kini kamu perlu tau siapa saja yang wajib membayarkan fidyah di bulan Ramadan ini. Dilansir BAZNAS, berikut adalah kriteria utamanya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan memberikan makan kepada satu orang miskin untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan. Jadi perhatikan baik-baik kriteria di atas, ya!
3. Kapan waktu bayar fidyah 2026?

Jika sebelumnya sudah membahas mengenai kriteria siapa saja yang wajib membayar, tentunya kamu wajib mengetahui kapan waktu yang tepat untuk menunaikannya agar sesuai dengan syariat. Menurut penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional, fidyah dapat dibayarkan dalam beberapa waktu berikut.
- Membayar fidyah sebelum Ramadan
Mazhab Hanafi membolehkan fidyah dibayarkan sebelum bulan Ramadan. Ketentuan ini berlaku bagi orang yang sudah yakin tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan untuk sembuh. - Membayar Fidyah setelah Ramadan atau saat Ramadan
Berbeda dengan mazhab Hanafi, mazhab Syafi’i mengajurkan bahwa fidyah sebaiknya dibayarkan ketika Ramadan tiba atau setelah seseorang meninggalkan kewajiban puasanya. Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa fidyah tidak boleh dimajukan lebih dari satu hari sebelum waktu puasa yang ditinggalkan. - Fleksibel dan bisa dikumpulkan
Dalam kitab Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, dijelaskan bahwa fidyah dapat dibayarkan pada hari ketika seseorang tidak berpuasa atau bisa juga dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus setelah Ramadan selesai.
Memahami besaran fidyah 2026 sangat penting bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan. Jadi, coba hitung hutang puasamu dan jangan lupa tunaikan fidyah jika sesuai kriteria secara tepat waktu!
FAQ seputar fidyah
| Apakah fidyah bisa dibayar sekaligus? | Ya. Fidyah boleh dibayarkan sekaligus sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. |
| Apakah fidyah bisa dibayarkan melalui lembaga zakat? | Bisa. Banyak masyarakat menyalurkan fidyah melalui lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional atau lembaga amil zakat lainnya. |
| Bolehkah membayar fidyah dengan beras? | Fidyah sebenarnya dianjurkan dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap santap untuk fakir miskin |