ilustrasi ospek (pexels.com/Chu Chup Hinh)
Jadi, apakah ospek wajib? Jawabannya iya, jika dalam bentuk PKKMB resmi dan sesuai aturan kampus. Namun apabila ospek dilakukan dengan cara yang merendahkan, menyiksa fisik atau mental, maka mahasiswa berhak menolak.
Kegiatan semacam itu dilarang keras dan termasuk pelanggaran. Bahkan, Kemendikbudristek telah berulang kali menegaskan bahwa ospek tidak boleh mengandung perpeloncoan, perundungan, atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Ospek yang ideal harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan membangun karakter. Beberapa kampus bahkan mengganti istilah “ospek” dengan “masa orientasi” atau “masa pengenalan kampus” yang lebih humanis dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa masa kini.
Itu dia penjelasan terkait apakah ospek wajib diikuti mahasiswa baru. Semoga jawabannya bisa membuatmu lebih memahami esensi dari kegiatan penting ini, ya!