ilustrasi masyarakat (pixabay.com/Syahdannugraha)
Sudah kamu ketahui bahwa Pancasila adalah dasar dari negara Indonesia. Sedangkan, cita-cita bangsa ini tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Walau sudah ada sejak 1945, bukan berarti Pancasila tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.
Bapak Proklamator sekaligus pencetus Pancasila, Ir. Sukarno telah menyusun Pancasila sesuai dengan nilai kehidupan Bangsa Indonesia dan tetap bisa dibawa seiring perkembangan zaman masa kini. Karena itulah, Pancasila adalah sebuah ideologi terbuka.
Nah, dalam ideologi terbuka ini ada tiga dimensi yang masing-masing memiliki arti tersendiri, yakni:
- Dimensi idealitas, dimana dimensi ini memiliki arti bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita di bidangnya masing-masing dengan harapan dan upaya yang masuk akal dan dapat dijalankan;
- Dimensi realitas, dimana dimensi ini memiliki arti dimana nilai Pancasila diambil dari nilai kehidupan bermasyarakat dan norma yang telah mengakar di relung warga Indonesia;
- Dimensi fleksibilitas, dimana dimensi ini memiliki arti Pancasila bisa menyesuaikan, menjaga, dan mengukuhkan nilai yang dikandung sesuai dengan perkembangan zaman.
Pancasila adalah dasar dan sumber dari segala nilai etika dan terus dilakukan pada kehidupan sehari-hari sebagai warga negara. Walau lima butir isinya mencakup semua aspek kehidupan yang senantiasa bisa berubah dari waktu ke waktu, hendaknya sebagai warga negara kamu dapat tetap memetik nilai dan mempertahankan isi Pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa.