Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Yuk, Cek Infonya!

Simak pengertian hingga manfaat KIP juga

Melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi menjadi impian dari kebanyakan orang. Namun, tidak semua orang beruntung melakukan itu. Faktor ekonomi bisa menjadi salah satu faktor yang menghambat mimpi tersebut.

Kalau kamu sedang mengalami masalah yang sama, jangan berkecil hati terlebih dahulu. Pasalnya, Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan program bantuan sosial bernama KIP. Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

1. Pengertian KIP

Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Yuk, Cek Infonya!Ilustrasi kuliah (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Bantuan dari pemerintah ini bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan program ini, diharapkan semua siswa dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan setinggi mungkin tanpa takut terkendala faktor ekonomi.

Kartu Indonesia Pintar adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Inisiatif tersebut diluncurkan dengan tujuan meningkatkan akses dan peluang pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu.

2. Manfaat KIP

Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Yuk, Cek Infonya!ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/Emily Ranquist)

Melalui program KIP, para siswa penerima mendapatkan kartu atau nomor unik yang digunakan sebagai identifikasi penerima manfaat. Kartu ini memungkinkan mereka menerima bantuan berupa tunjangan atau subsidi untuk membantu biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, seragam, buku pelajaran, dan peralatan tulis.

Nah, banyak juga kan manfaat Kartu Indonesia Pintar ini? Yuk, buruan jangan lama-lama untuk langsung daftarkan dirimu pada program satu ini!

Baca Juga: 5 Manfaat Pendidikan Bagi Perempuan dalam Meningkatkan Kehidupan

3. Syarat mendaftar KIP

Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Yuk, Cek Infonya!Ilustrasi kuliah (pexels.com/Helena Lopes)

Dilansir laman Kemdikbud, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.

4. Apakah KIP bisa untuk mendaftar universitas swasta?

Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta? Yuk, Cek Infonya!ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/George Pak)

Menjadi bagian program dari pemerintah, mungkin kamu bertanya-tanya apakah KIP ini hanya bisa digunakan untuk mendaftar di universitas negeri atau bisa juga di universitas swasta? Jawabannya, kamu tetap bisa mendaftar di universitas swasta dengan KIP.

Kamu bisa mendaftar di sejumlah PTS terbaik di Indonesia menggunakan KIP Kuliah. Daftar PTS yang menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa dicek di laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud.

Di Indonesia ada banyak sekali universitas swasta dan bisa menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah. Buruan cek di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, ya!

Dengan bantuan yang ditawarkan dari pemerintah, tentu kamu gak mau menyia-nyiakannya, bukan? Yuk, langsung cek laman Kemendikbud dan jangan lupa simak persyaratannya secara rinci!

Baca Juga: 3 Kebijakan yang Perlu Diambil Pemerintah Atasi Dampak Iran-Israel

Alma S Photo Verified Writer Alma S

I don’t have to say a word. That’s why I like writing.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya