ilustrasi Al-Quran (pexels.com/belal obeid)
Hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam mengakibatkan adanya perbedaan pandangan dari beberapa ulama. Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, seperti penempatan dalam pengucapan selamat Natal bagian dari persolan keseharian, muamalah atau bahkan akidah.
Di dalam Al-Qur'an telah dijelaskan mengenai perbedaan pendapat terkait mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Berdasarkan Surat Maryam ayat 23-26 dijelaskan bahwa Jibril memerintahkan Maryam yang sedang melahirkan Isa al Masih untuk meraih pangkal pohon kurma itu kearahnya, lalu mengambil buahnya yang telah matang untuk dimakan. Kehadiran buah kurma memberikan isyarat bahwa kelahiran Isa al Masih bukan di musim dingin dan dengan demikian tanggal 25 Desember bukan kelahiran Putra Maryam tersebut.
Sementara, pendapat yang memperbolehkan dijelaskan pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang menyebut, "Allah tidak melarang untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi umat Islam." Oleh karena itu, mengucapkan Natal adalah salah satu perbuatan baik kepada kaum non-muslim.
Perbedaan pendapat tentang hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam adalah pilihan masing-masing individu. Tidak ada salahnya untuk memberikan toleransi pada umat lain saat merayakan hari besar mereka.
Nah, itulah penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam. Semoga dengan informasi ini kita dapat lebih menunjukkan sikap toleransi dan bijaksana terhadap umat agama lain, ya.
Oleh: Srikandy Indah Karina S.B