ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Pengguna Pexels)
Persyaratan umum calon murid kelas 10 SMA/SMK adalah telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau bentuk lain yang sederajat. Hal ini dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
Sementara itu, tidak ada usia minimal untuk calon murid SMA/SMK. Namun ada usia maksimal untuk jenjang ini, yaitu 21 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan. Khusus untuk SMK, Sekolah boleh memberikan persyaratan tambahan sesuai program keahlian yang diajarkan.
Ada 4 jalur SPMB 2025, yaitu domisisli, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili menggantikan zonasi di PPDB tahun sebelumnya. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Sedangkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orangtua mengajar.
Itulah jawaban dari pertanyaan berapa usia minimal masuk TK, SD, SMP dan SMA/SMK di SPMB 2025. Semoga menambah informasi untukmu, ya!