ilustrasi peserta upacara bendera HUT RI (pexels.com/Bima)
Tata tertib upacara adalah pedoman penting yang harus diikuti oleh semua peserta untuk memastikan upacara berjalan dengan tertib dan khidmat. Ketentuan dan larangan berikut adalah bagian dari tata tertib yang harus diperhatikan:
Ketentuan
- Kehadiran Tepat Waktu: Semua peserta harus hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan karena keterlambatan dapat mengganggu jalannya upacara.
- Kedisiplinan: Peserta harus mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh pemimpin upacara.
- Kepatuhan pada Susunan Acara: Peserta diharapkan dapat mengikuti setiap bagian dari susunan acara dengan penuh perhatian dan mengikuti aba-aba dengan tepat.
- Berpakaian Rapi dan Sesuai: Peserta juga perlu mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan, sesuai dengan ketentuan acara.
Larangan
- Penggunaan Gadget: Penggunaan ponsel atau gadget lainnya selama upacara tidak diperbolehkan untuk menjaga konsentrasi dan ketenangan acara.
- Perilaku Tidak Sopan: Hindari perilaku yang dapat mengganggu upacara, seperti berbicara dengan keras, tertawa, atau bergerak tanpa izin.
- Merokok dan Makan: Merokok dan makan selama upacara dilarang untuk menjaga keseriusan acara.
- Ketidakhadiran Tanpa Alasan: Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai ketidakpedulian terhadap acara dan tidak dihargai.
Selain tata tertib larangan dan ketentuan, pakaian dan atribut resmi yang dikenakan selama upacara HUT RI juga harus mengikuti pedoman tertentu untuk mencerminkan keseriusan dan kehormatan acara. Berikut adalah detail mengenai pakaian dan atribut resmi:
Pakaian:
- Seragam resmi bagi petugas upacara: Pakaian harus berupa seragam resmi yang telah ditentukan, seperti seragam TNI, Polri, atau pakaian dinas bagi pegawai negeri.
- Bagi pelajar dan mahasiswa, pakaian seragam sekolah atau kampus yang rapi dan sesuai juga diperlukan.
- Bagi Tamu undangan, pakaian yang dikenakan biasanya berupa pakaian formal, seperti jas atau pakaian resmi, atau terdapat dresscode untuk menghadiri upacara.
Atribut:
- Pin dan Lambang: Peserta dan petugas upacara mungkin diwajibkan mengenakan pin atau lambang khusus sebagai identifikasi dan untuk menunjukkan penghargaan terhadap acara.
- Bendera dan Atribut Khusus: Pengibar bendera dan petugas terkait harus mengenakan atribut khusus, seperti tali bendera, dan memastikan bendera dijaga dalam kondisi baik dan rapi.
- Perlengkapan Tambahan: Perlengkapan tambahan, seperti topi, dasi, dan sepatu yang harus sesuai dengan ketentuan dan harus dalam kondisi bersih dan terawat.
Itulah contoh teks protokol lengkap dengan tata tertib yang perlu dipenuhi oleh peserta upacara. Adapun petugas upacara dan peserta upacara yang telah disebutkan di atas adalah standar protokol dalam upacara resmi yang diadakan oleh lembaga resmi pemerintah.
Tentunya, petugas upacara dan peserta upacara dapat disesuaikan jika upacara dilakukan di lingkungan yang berbeda di setiap lingkungan masyarakat, seperti lingkungan sekolah, RT, RW, dusun, dan sebagainya. Semoga contoh teks protokol serta aturan tata tertib upacara 17 Agustus di atas dapat menjadi referensi saat Upacara HUT RI ke-79 mendatang.