ilustrasi nusa tenggara barat (pexels.com/Stijn Dijkstra)
1. Manajemen Perikanan di Nusa Tenggara Barat
Dahulu sektor perikanan dikelola oleh negara dan keuntungan yang dihasilkan yang diperoleh nantinya dikelola oleh keuangan negara. Akan tetapi, setelah penerapan desentralisasi, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengeluarkan Perda No. 15 tahun 2001 tentang sistem manajemen perikanan di daerahnya. Dengan adanya aturan ini, penanggung jawab perikanan setempat merancang aturan manajemen dan praktek pengelolaan sektor perikanan dengan berdasarkan pada pengetahuan adat untuk mencapai kesinambungan produk perikanan daerahnya.
2. APBD untuk rakyat Jawa timur
Salah satu jenis desentralisasi adalah desentralisasi fiskal, yaitu pemberian wewenang pengelolaan keuangan kepada daerah otonom. Gubernur Jawa Timur pada periode 2009 sampai 2014 memiliki program APBD untuk rakyat. Anggaran ini dialokasikan pada beberapa isu kerakyatan yang sifatnya sangat strategis.
3. Desentralisasi pada Bidang Kehutanan
Ketimpangan pengelolaan hutan oleh pemerintah pusat pada masa lalu mengakibatkan munculnya gugatan atas pemberlakuan sentralisasi hingga desentralisasi kehutanan yang menjadi solusinya. Setelah munculnya desentralisasi, pengelolaan hutan diserahkan kepada pemerintah daerah sehingga praktek pengusahaan hutan (termasuk kebijakan yang dikeluarkan) dapat dengan mudah terkontrol oleh pemerintah daerah dan pendapatan yang diperoleh dapat digunakan untuk mengembangkan daerah.
Nah, itulah informasi mengenai desentralisasi. Desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan segala aspek di daerah.