ilustrasi sponsorship (pexels.com/Mahammad Shamilov)
Merujuk dari buku Komunikasi Pemasaran Terpadu yang diterbitkan oleh Universitas Brawijaya Press, sponsorship adalah dukungan finansial yang diberikan oleh organisasi maupun perorangan untuk mempublikasikan merek usaha.
Lebih lanjut, buku Manajemen Event Olahraga yang diterbitkan oleh UNY Press, menambahkan, sponsorship adalah sebuah transaksi komersial, antara pihak pemberi (sponsor) dan penerima dana (penyelenggara acara). Keduanya harus saling setuju untuk memberi dan menerima.
Dalam hal ini, transaksi yang dimaksudkan adalah berupa jasa promosi, di mana pihak penerima mempromosikan usaha pihak pemberi dana sebagai imbalan atas apa yang diterima. Promosi ini bisa dilakukan melalui pemasangan spanduk, banner, iklan, logo, melakukan kegiatan public relations, atau melakukan promosi saat event berlangsung.
Misalnya nih, ketika kamu menonton suatu acara liga olahraga, kamu mungkin mendapati banyak atribut event yang disematkan logo suatu brand atau perusahaan, seperti pada pakaian pemain atau arena pertandingan. Inilah yang disebut dengan sponsorship.
Melalui kerja sama sponsorship tersebut, pihak penyelenggara mungkin mendapatkan bantuan finansial dari sponsor yang bersangkutan. Sementara pihak sponsor mendapatkan keuntungan dari promosi merek melalui pemasangan logo pada atribut event.
Jadi bisa disimpulkan, sponsorship adalah dukungan kegiatan, baik berupa dana, layanan, barang, atau sumber daya lain, dari pihak sponsor kepada pihak penyelenggara acara. Dukungan ini bersifat komersial, yaitu untuk mendapatkan manfaat publikasi merek usaha pihak pemberi sponsor ke khalayak. Sponsorship terkadang juga disebut sebagai salah satu strategi promosi untuk menggaet target yang lebih spesifik dan tepat sasaran.