ilustrasi santri belajar (pexels.com/irginurfadil)
Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober memiliki sejarah yang kaya dan bermakna dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tanggal ini ditetapkan untuk mengenang peristiwa penting yang terjadi pada 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), mengeluarkan Resolusi Jihad.
Pada masa itu, Indonesia baru saja memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, tetapi ancaman penjajahan kembali dari pasukan Sekutu semakin terasa. Dalam resolusi ini, KH Hasyim Asy'ari menyerukan umat Islam, terutama santri, untuk berjihad melawan penjajahan demi mempertahankan kemerdekaan.
Seruan ini tidak hanya membangkitkan semangat juang di kalangan santri dan ulama, tetapi juga mengukuhkan peran Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan. Penetapan Hari Santri Nasional secara resmi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, dengan harapan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran santri dalam sejarah bangsa serta menghargai jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.