ilustrasi kurma untuk makan sahur (pexels.com/Naim Benjelloun)
Seperti yang diketahui bahwa waktu sahur jatuh setelah pertengahan malam, di atas pukul 24.00. Pada waktu itu pula bertepatan dengan sepertiga malam yang biasanya orang-orang beriman melaksanakan salat tahajud.
Apabila seseorang yang akan melaksanakan puasa dan ia sahur di bawah pukul 24.00, artinya ia tidak mendapatkan pahala sunnah. Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk mengakhirkan sahur untuk memberikan rasa kuat hingga waktu berbuka.
Jadi, dari informasi ini, dapat disimpulkan bahwa hukum sahur di malam hari atau di bawah pukul 24.00, ia tidak akan mendapat pahala sunnah. Anjuran sunnah sahur setelah pukul 24.00 merupakan ajaran dari Rasulullah SAW.
Sebagai umat muslim, kita tahu bahwa anjuran sahur adalah untuk memberi kita energi hingga waktu berbuka. Namun, apabila sahur dikerjakan pada malam hari atau di bawah jam 24.00, kita yang akan melaksanakan puasa tidak mendapatkan pahala sunnah.
Nah, itulah informasi mengenai hukum sahur di malam hari. Jadi, sudah siap untuk bangun sahur kan pada bulan puasa nanti?
Oleh: Srikandy Indah Karina S.B