Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau lebih dikenal dengan LPDP merupakan sebuah lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bertujuan mengelola dana beasiswa. LPDP hanya menyediakan dana untuk dua program, yakni S2 (magister) dan S3 (doktor). Kalau mendapat beasiswa satu ini, kamu diberi waktu dua tahun untuk menyelesaikan studi program magister, dan empat tahun untuk program doktor.
Buat kamu yang tertarik mengikuti seleksi LPDP, ada baiknya memahami terlebih dahulu beberapa istilah yang kerap digunakan dalam beasiswa satu ini. Apa sajakah istilah yang wajib diketahui pejuang LPDP? Yuk, simak uraian di bawah ini!