ilustrasi ibu dan anak (pexels.com/Elina Fairytale)
Hari Ibu diresmikan melalui Dekrit Presiden Sukarno pada 1959. Tanggal 22 Desember dipilih karena bertepatan dengan hari digelarnya Kongres Perempuan Pertama pada 1928. Kongres Perempuan Pertama dicatat dalam sejarah sebagai momen penting, karena ketika itu, para perempuan bersatu memperjuangkan hak-hak perempuan dan membangun kesadaran akan persatuan kaum perempuan.
Dilansir buku Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang (2007), Susan Blackburn menuliskan, pada 22 Desember 1928, bertempat di sebuah pendopo Dalem Jayadipuran milik Raden Tumenggung Joyodipoero, ratusan orang berkumpul. Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalinlah kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.